MONITOR, Jakarta – Usai perhelatan Pilpres 2019, situasi di tengah masyarakat semakin memanas. Kedua kubu saling bersitegang mengklaim kemenangan dari paslonnya masing-masing, ada yang merayakannya dengan sujud syukur hingga tasyakuran kemenangan.
Salah satu fenomena menarik pasca Pilpres ini adalah mundurnya seorang Bupati di Sumatera Utara, lantaran perolehan suara paslon 01 di daerahnya minim. Rupanya, sang Bupati merupakan salah satu suksesor dari paslon 01.
Tak berselang lama, surat pengunduran dirinya dari jabatan Bupati Mandailing Natal pun viral dan menyebar di jejaring media sosial.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid merasa heran dan mempertanyakan aturan tersebut.
“Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Bupati Mengundurkan Diri”. Lho apa ada aturan yang seperti ini?” tanya Hidayat Nur Wahid, Senin (22/4).
Menurut Hidayat, biasanya pejabat yang mengundurkan diri dikarenakan gagal menyelenggarakan prograk kerja, bukan karena gagal memenangkan kontestasi Pilpres. Ia pun mencontohkan kasus tersebut seperti yang terjadi di negara Jepang hingga Korea Selatan.
“Kalau di Jepang, Korsel dll, biasanya yang mundur dengan sukarela adalah pejabat yang gagal laksanakan program. Bukan gagal menangkan pilpres, yang bukan tupoksinya juga,” sindir Hidayat yang merupakan Wakil Ketua MPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan tim U-23 Indonesia meski kalah…
MONITOR, Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)…
MONITOR, Jakarta – Mendukung penuh keberlanjutan, PT Pertamina (Persero) ajak seluruh Perwira (Pekerja Pertamina) dalam program…
MONITOR, Karawang - Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bergerak bersama BBPOPT,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…