Jumat, 19 April, 2024

Jokowi Kalah di Mandailing Natal, PKS Pertanyakan Pengunduran Diri Bupati

MONITOR, Jakarta – Usai perhelatan Pilpres 2019, situasi di tengah masyarakat semakin memanas. Kedua kubu saling bersitegang mengklaim kemenangan dari paslonnya masing-masing, ada yang merayakannya dengan sujud syukur hingga tasyakuran kemenangan.

Salah satu fenomena menarik pasca Pilpres ini adalah mundurnya seorang Bupati di Sumatera Utara, lantaran perolehan suara paslon 01 di daerahnya minim. Rupanya, sang Bupati merupakan salah satu suksesor dari paslon 01.

Tak berselang lama, surat pengunduran dirinya dari jabatan Bupati Mandailing Natal pun viral dan menyebar di jejaring media sosial.

Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (dok: istimewa)

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid merasa heran dan mempertanyakan aturan tersebut.

- Advertisement -

“Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Bupati Mengundurkan Diri”. Lho apa ada aturan yang seperti ini?” tanya Hidayat Nur Wahid, Senin (22/4).

Menurut Hidayat, biasanya pejabat yang mengundurkan diri dikarenakan gagal menyelenggarakan prograk kerja, bukan karena gagal memenangkan kontestasi Pilpres. Ia pun mencontohkan kasus tersebut seperti yang terjadi di negara Jepang hingga Korea Selatan.

“Kalau di Jepang, Korsel dll, biasanya yang mundur dengan sukarela adalah pejabat yang gagal laksanakan program. Bukan gagal menangkan pilpres, yang bukan tupoksinya juga,” sindir Hidayat yang merupakan Wakil Ketua MPR RI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER