MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP BUMN yang dinilai tidak mempunyai solusi untuk menuntaskan kewajiban pembayaran terhadap seribu lebih mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Charles pun meminta Pemerintah memikirkan nasib para eks karyawan Merpati dan membayar hak pesangon mereka sebagai bentuk tanggung jawab negara.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan
Pengaturan (BP) BUMN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2025). Raker itu untuk membahas penyelesaian hak-hak eks pekerja Merpati.
Awalnya, Komisi IX DPR mendengarkan penjelasan dari Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker,
Indah Anggoro Putri dilanjutkan pemaparan dari Direktur Human Capital/SDM BP BUMN, Muhammad Rizal Kamal.
Namun Rizal Kamal hanya menjelaskan mengenai data tentang keuangan Merpati. Adapun Merpati Airlines mengalami krisis keuangan pada 2014 dan dinyatakan pailit pada 2022.
Sementara menurut keterangan Kemenaker, Merpati baru membayar pesangon kepada mantan pekerja senilai 20% dari total pesangon yang seharusnya.
Charles merasa geram karena penjelasan pihak BUMN berbelit-belit, dan tak memberikan solusi atas nasib 1.225 mantan karyawan Merpati yang mengadu kepada DPR karena hak pesangon mereka belum juga dibayarkan, meski prosesnya telah berlangsung bertahun-tahun sejak Merpati berhenti beroperasi.
“Pak, ini 1.225 orang yang datang ke sini. Sudah mengalami berbagai masalah, pak, berbagai kesulitan, dan menunggu sudah belasan tahun, Pak,” kata Charles Honoris kepada pihak BUMN.
“Kalau hanya disajikan angka-angka seperti ini, nggak ada gunanya kita duduk di sini. Kita mengundang Bapak ke sini, kita mau tahu political will dari Pemerintah seperti apa untuk menyelesaikan kasus ini,” sambungnya.
Dalam rapat, dijelaskan bahwa persoalan utama MNA terletak pada ketimpangan antara aset dan utang perusahaan. Total utang MNA mencapai Rp 11,3 triliun, sementara 95% aset telah dijual untuk menutup kewajiban. Sementara untuk aset yang tersisa sangat terbatas, yaitu hanya Rp 2 miliar.
“Kita ingin mendengar solusinya. Apakah Pemerintah sudah membuat rencana ke depan bagaimana bisa menyelesaikan kewajiban terhadap 1.225 mantan pekerja ini,” jelas Charles.
“Kita ingin tahu pemerintah ke depan mau seperti apa. Karena 1.225 orang ini manusia, Pak. Pernah bekerja, pernah berkontribusi untuk bangsa ini,” imbuhnya.
Karena BP BUMN dianggap tak dapat memberikan solusi, Charles menyatakan Komisi IX DPR telah bersepakat mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI untuk meminta diadakan rapat gabungan lintas komisi guna mengawal penyelesaian kasus ini.
Bahkan bila perlu, menurut Charles, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) agar Pemerintah menyelesaikan pembayaran pesangon eks karyawan Merpati.
“Kita sepakati nanti di rapat internal, kita buat laporan ke pimpinan DPR, minta pimpinan DPR untuk memanggil Pemerintah menyelesaikan permasalahan ini. Supaya ada good will dari Pemerintah melalui intervensi khusus,” papar Charles.
“APBN kita, kalau kata Menteri Keuangan, uangnya kan banyak. Bisa lah menyelesaikan masalah ini. Jadi yang kita perjuangkan di sini bukan hanya hak pesangon bagi 1.225 mantan karyawan, tetapi juga hak pensiun bagi yang sudah pensiun,” tutupnya.
