Jokowi saat membagikan sertifikat tanah
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan permasalahan tanah wakaf tidak lepas dari sengketa khususnya setelah pemberi wakaf meninggal dunia, dan tanah yang diwakafkan tidak segera diurus sertifikatnya.
“Dulunya enggak ada masalah tapi belum pegang sertifikat, enggak ada masalah. Tetapi begitu tanah yang ada di situ harganya satu meternya Rp120 juta, karena harga tanah sudah Rp120 juta ahli waris mulai ngutik-ngutik. Nah masalah, enggak pegang sertifikat,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 213 sertifikat tanah wakaf di Masjid Ar-Rahman, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (4/1) kemarin.
Jokowi mengatakan, di tempat lain pun juga sama. Dulunya ahli waris enggak ada masalah, karena orang tuanya masih hidup, masih kaya. Nah begitu orang tuanya tidak ada, ekonominya turun, dimasalahkan.
“Banyak seperti itu. Saya itu dipikir kalau masuk ke desa, pergi ke kampung itu hanya jalan-jalan, diam-diam? Mendengarkan saya, mendengar. Keluhan mendengar, usulan saya dengar,” ujar Jokowi.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan sebanyak 213 sertifikat untuk masjid, pondok, dan musala.
Menurutnya, kalau sudah pegang yang namanya sertifikat sudah, di situ tertera jelas itu tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Jelas tertera di situ nama siapa jelas, luas jelas, desanya di mana jelas, kelurahannya di mana jelas, sudah.
“Mau ngutak-atik dari mana? Sudah tanah wakaf, sudah diwakafkan,” ucapnya.
MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…
MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…
MONITOR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025…