JAWA TIMUR

Produksi Gula BUMN Naik 58%, HKTI Lumajang: Jangan Rayakan Angka di Atas Derita Petani!

MONITOR, Lumajang – Klaim lonjakan produksi gula BUMN hingga 58% pasca-merger ID Food dan PTPN menuai kritik keras dari kalangan petani salah satunya Dewan Pimpinan Cabang HKTI Lumajang.

Bidang Media HKTI Lumajang yang juga praktisi petani tebu, H. Mustafa Ainul Yakin, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh menjadi euforia semu yang menutupi realitas di tingkat akar rumput.

Menurut Mustafa, keberhasilan produksi tidak otomatis mencerminkan keadilan ekonomi. Ia mengingatkan agar negara tidak terjebak pada logika statistik yang mengabaikan kesejahteraan produsen utama, yakni petani tebu.

“Jangan sampai perusahaan berpesta di atas angka, sementara petani tetap berdarah-darah di lahan karena biaya produksi yang terus mencekik,” katanya kepada media, Selasa (14/4/2026).

Ia menyoroti adanya paradoks dalam tata kelola industri gula nasional: di satu sisi produksi meningkat signifikan, namun di sisi lain petani masih menghadapi ketidakpastian harga, tingginya biaya input, serta lemahnya posisi tawar.

Lebih jauh, Mustafa mengkritik persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan, yakni transparansi rendemen. Ia menyebut sistem penentuan rendemen masih menjadi “kotak hitam” yang berpotensi merugikan petani.

“Selama transparansi di timbangan pabrik tidak dibuka secara penuh, maka keadilan bagi petani hanya akan menjadi jargon,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa merger BUMN seharusnya menjadi momentum reformasi struktural, bukan sekadar konsolidasi administratif yang berujung pada pencitraan kinerja korporasi.

“Efisiensi tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus terasa di lapangan: akses pupuk lebih mudah, bibit lebih berkualitas, dan biaya produksi lebih terkendali,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, HKTI Lumajang mengajukan sejumlah rekomendasi strategis:

  1. Digitalisasi dan Transparansi Rendemen
    BUMN diminta membuka data pengolahan tebu secara real-time agar petani dapat memantau hasil secara adil dan akuntabel.
  2. Keadilan Harga Tebu Rakyat
    Kenaikan produksi harus diikuti dengan perbaikan harga beli tebu petani, sehingga ada distribusi manfaat yang proporsional.
  3. Reformasi Kemitraan
    Hubungan antara pabrik gula dan petani harus bertransformasi menjadi kemitraan sejati, bukan relasi eksploitatif yang menempatkan petani sebagai objek efisiensi.

Menutup pernyataannya, Mustafa menegaskan bahwa arah swasembada gula nasional harus dibangun di atas prinsip keadilan sosial.

“Gula nasional harus manis di lidah rakyat, tapi jangan pahit di hati petani. Kami menolak swasembada yang dibangun di atas penderitaan rakyat kecil,” pungkasnya.

Recent Posts

Nasaruddin Umar Fokus Membantu Presiden sebagai Menteri Agama

MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…

1 hari yang lalu

Pasangin Resmi Meluncur, Bangun dan Renovasi Rumah Kini Lebih Praktis dalam Satu Platform

MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan…

2 hari yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

2 hari yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

2 hari yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

3 hari yang lalu