JAWA TIMUR

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan permukiman.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Pemerintah dan Kelembagaan Petani HKTI Kabupaten Lumajang, Ali Mustofa, mengatakan dinamika alih fungsi lahan pertanian harus disikapi secara cermat dan penuh kehati-hatian.

Menurutnya, meskipun informasi yang berkembang menyebutkan sekitar 2.000 hektare lahan yang beralih fungsi bukan termasuk kawasan LP2B, pemerintah tetap perlu melakukan pengawasan secara maksimal agar tidak terjadi pergeseran fungsi lahan produktif di masa mendatang.

“HKTI Lumajang memberikan perhatian serius terhadap tren penyusutan lahan pertanian. Perlindungan terhadap LP2B tidak boleh hanya berhenti pada penetapan regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten di lapangan,” ujar Ali.

Ia menilai, tantangan pertanian saat ini tidak lagi sekadar menjaga luas lahan, tetapi juga memastikan sektor pertanian mampu memberikan nilai ekonomi yang kompetitif sehingga petani memiliki insentif kuat untuk tetap mempertahankan lahan sawahnya.

Menurut Ali, memasuki era Agro-futurisme, lahan pertanian tidak lagi dipandang hanya sebagai sebidang tanah, melainkan sebagai aset strategis yang menentukan masa depan ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, hingga keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, HKTI Kabupaten Lumajang menyampaikan tiga sikap strategis.

Pertama, HKTI mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menetapkan 32.331 hektare lahan sebagai kawasan LP2B. Organisasi petani tersebut berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan agar tidak terjadi alih fungsi lahan pada kawasan yang telah ditetapkan sebagai lahan pangan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu meter pun lahan LP2B yang berubah fungsi menjadi kawasan permukiman maupun penggunaan lain yang mengancam keberlangsungan produksi pangan,” tegasnya.

Kedua, HKTI mendorong percepatan transformasi pertanian menuju agroindustrialisasi modern. Menurut Ali, pendekatan pertanian konvensional sudah tidak lagi cukup menghadapi tantangan zaman. Dibutuhkan mekanisasi, inovasi teknologi, hilirisasi hasil pertanian, serta peningkatan produktivitas agar nilai ekonomi lahan pertanian semakin tinggi.

“Ketika pertanian memberikan keuntungan yang layak, petani akan lebih memilih mempertahankan sawahnya sebagai aset produktif dibanding menjualnya untuk kepentingan nonpertanian,” ujarnya.

Ketiga, HKTI meminta pemerintah daerah terus memperkuat transparansi tata ruang dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga lahan pertanian produktif. Menurutnya, pembangunan kawasan permukiman tetap dapat dilakukan dengan mengoptimalkan lahan-lahan yang secara agronomis kurang produktif sehingga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan tetap terjaga.

Ali menegaskan, pembangunan daerah tidak boleh mengorbankan keberlanjutan sektor pertanian yang selama ini menjadi penyangga utama kehidupan masyarakat Lumajang.

“Visi kami jelas, yaitu membangun ekosistem pertanian yang modern, mandiri, produktif, dan berdaya saing. Jangan sampai kepentingan pembangunan jangka pendek justru menggerus fondasi kedaulatan pangan. Pertanian adalah investasi masa depan Kabupaten Lumajang yang harus dijaga bersama,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, HKTI Kabupaten Lumajang menyatakan siap terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas teknis, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan peta LP2B diterapkan secara akurat di lapangan, memperkuat perlindungan hukum terhadap petani, sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan demi kepentingan generasi mendatang.

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

3 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu