NASIONAL

Kemen PPPA Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Libatkan 16 Mahasiswa

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Kasus ini mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup digital yang diduga berisi konten merendahkan perempuan secara seksual, termasuk mahasiswi dan dosen.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang terjadi di ruang digital, tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang dilakukan melalui grup percakapan digital. Tindakan tersebut tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di ruang akademik,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangan pers, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal penanganan kasus ini agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pelecehan seksual, termasuk dalam ruang percakapan tertutup, merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Kemen PPPA juga mengapresiasi langkah cepat pihak Universitas Indonesia yang telah melakukan investigasi melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Namun demikian, pemerintah menekankan pentingnya penanganan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kami mendorong pihak Universitas Indonesia untuk melakukan penelusuran dan penanganan secara komprehensif, termasuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Arifah menambahkan, proses penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berperspektif korban tanpa intervensi dari pihak mana pun. Penegakan hukum juga harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Selain itu, korban diharapkan mendapatkan layanan pendampingan secara menyeluruh, baik psikologis maupun hukum, serta perlindungan dari stigma, intimidasi, dan potensi reviktimisasi. Kerahasiaan identitas korban juga harus dijaga.

Kemen PPPA menegaskan bahwa lingkungan pendidikan wajib memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif, termasuk pengawasan interaksi di ruang digital serta penguatan edukasi terkait etika, penghormatan, dan kesetaraan gender.

“Penanganan kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi lintas sektor, baik pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, maupun masyarakat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Menteri PPPA mengimbau masyarakat untuk tidak menormalisasi candaan yang melecehkan serta aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menangani kekerasan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Recent Posts

Menhaj: Pengelolaan Dana Haji Harus Aman dan Produktif

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya keseimbangan antara keamanan…

8 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Karhutla Bisa Diantisipasi, Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak

MONITOR, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani…

1 hari yang lalu

GPK Desak Polemik Pemakzulan Gibran Diakhiri, DPR Diminta Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…

1 hari yang lalu

Ekonomi Biru Bisa Buka 45 Juta Lapangan Kerja, Hilirisasi Jadi Kunci

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…

2 hari yang lalu

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

2 hari yang lalu