Jumat, 29 Maret, 2024

Kinerja Jamkrindo Raih Pengakuan Internasional

MONITOR, Abu Dhabi – Perum Jamkrindo memperoleh penghargaan bergengsi di tingkat internasional. Sebagai perusahaaan BUMN yang dipercaya menjadi lokomotif pertumbuhan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK), Perum Jamkrindo meraih penghargaan Best in Class Award dalam Kinerja dan Keuanggulan Bisnis skala Internasional pada ajang Global Perfomance Excellence Award (GPEA) 2018. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa, 11 Desember 2018.

Randi Anto mengatakan penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja baik Perum Jamkrindo. GPEA merupakan penghargaan tingkat internasional yang diberikan bagi perusahaan yang memiliki klasifikasi Business Excellence dengan mengikuti kriteria  The Malcolm Baldrige National Quality Award atau MBNQA. “Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk berkinerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi UMKMK,” kata Randi.

Sebagai satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) di bidang penjaminan, Perum Jamkrindo mendukung pengembangan perekonomian nasional dengan melakukan penjaminan kredit UMKMK. Perum Jamkrindo memiliki fungsi utama untuk menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak, tetapi belum memenuhi persyaratan teknis perbankan, khususnya pemenuhan agunan sehingga UMKMK tersebut dapat memperoleh akses keuangan.

Setiap tahun Perum Jamkrindo mencatatkan kenaikan  volume penjaminan. Pada kuartal III tahun 2018 total realisasi volume penjaminan tercatat sebesar Rp 126 triliun. Porsi terbesar diperoleh dari penjaminan Non-KUR sebesar Rp 85,18 triliun  dan sisanya Rp 41,30 triliun merupakan penjaminan KUR. “Semoga ke depan, kami senantiasa menjadi menjadi pilihan utama pelaku usaha dalam layanan penjaminan,” ujar dia.

- Advertisement -

Perum Jamkrindo bertekad untuk terus memperkuat peran strategisnya bagi perekonomian nasional dengan melakukan penguatan basis data UMKM. Sejak tahun 2016, Perum Jamkrindo melakukan pemeringkatan dan pendampingan UMKM. Pemeringkatan terhadap UMKM tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi informasi asimetris antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi). ”Tidak sebatas penjaminan kredit, Kami terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi UMKM  ,” kata Randi.

Jamkrindo juga terus berupaya meningkatkan kinerja melalui berbagai inisiatif strategis serta berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerja sama baru kepada perbankan dan nonperbankan. Adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia telah membuka peluang Perum Jamkrindo untuk melakukan penjaminan yang lebih luas.

“Regulasi tersebut memberikan peluang bagi Jamkrindo menggarap pasar di luar UMKM, yakni melalui sinergi BUMN,” ujar Randi.

Tentang Perum Jamkrindo

Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang penjaminan dengan produk program dan nonprogam. Produk untuk mendukung program pemerintah adalah penjaminan kredit usaha rakyat (KUR), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR) sejahtera dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan penjaminan sistem resi gudang. Adapun produk non-program adalah penjaminan kredit/pembiayaan umum, penjaminan kredit/pembiayaan mikro, penjaminan kredit/pembiayaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit/pembiayaan multiguna, penjaminan distribusi barang, penjaminan bank garansi/kontra garansi, surety bond, penjaminan kredit BPR/BPRS, custom bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan invoice financing, penjaminan skema subsidi resi gudang, dan penjaminan fintech. Selain itu, Perum Jamkrindo juga melakukan pemeringkatan UMKM.

Saat ini, Perum Jamkrindo memiliki jaringan kerja di 9 kantor wilayah, 1 kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP). Selama tahun 2017, Perum Jamkrindo membukukan aset Rp 14,7 triliun, tumbuh dari Rp 13,4  triliun pada 2016.

Perum Jamkrindo juga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017, berdasarkan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan (HGK) member of TIAG yang dilansir pada Rabu 28/2/2018.  Dalam hal penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), Perum Jamkrindo di bawah Direktur Utama Randi Anto  meraih predikat dengan kualifikasi sangat baik dan berdasarkan sertifikasi PEFINDO (Credit Rating Agency) berperingkat AA Plus (Double A Plus, Stable Outlook).  Informasi lain mengenai Perum Jamkrindo bisa diakses melalui www.jamkrindo.co.id

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER