MONITOR, Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini terus terjadi akan memicu keresahan para pelaku pasar di dalam negeri.
“Rupiah yang rentan terhadap dolar AS dan kebijakan Presiden AS Donald Trump dalam perdagangan global, memicu kecemasan para investor,” ungkap Riset PT Vabury Sekuritas Indonesia di Jakarta, Senin (4/9).
Adapun dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tembus di atas level Rp14.800 per dolar AS, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pada Senin (3/9) lalu mulai memberlakukan sanksi bagi setiap orang atau korporasi yang membawa uang kertas asing (UKA) dengan nilai setara atau melebihi Rp1 miliar.
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah berupaya agar para pengusaha membawa masuk devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri, yang nantinya menukarkan ke rupiah.
Tercatat hingga Selasa (4/9) pukul 13.37 WIB nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar mencapai Rp 14.815 per dolar AS.
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…