Ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini terus terjadi akan memicu keresahan para pelaku pasar di dalam negeri.
“Rupiah yang rentan terhadap dolar AS dan kebijakan Presiden AS Donald Trump dalam perdagangan global, memicu kecemasan para investor,” ungkap Riset PT Vabury Sekuritas Indonesia di Jakarta, Senin (4/9).
Adapun dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tembus di atas level Rp14.800 per dolar AS, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pada Senin (3/9) lalu mulai memberlakukan sanksi bagi setiap orang atau korporasi yang membawa uang kertas asing (UKA) dengan nilai setara atau melebihi Rp1 miliar.
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah berupaya agar para pengusaha membawa masuk devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri, yang nantinya menukarkan ke rupiah.
Tercatat hingga Selasa (4/9) pukul 13.37 WIB nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar mencapai Rp 14.815 per dolar AS.
MONITOR, Jakarta - Istora Gelora Bung Karno, Senayan, menjadi saksi sejarah pada Sabtu (31/1/2026) ketika…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji…
MONITOR, Depok - Ribuan peserta mengikuti kegiatan jalan santai kebangsaan dalam rangka 100 Tahun Masehi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…