Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf, saat meninjau Diklat Pelatihan PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. (Foto: kemenhaj.go.id)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Diklat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan petugas secara mental, fisik, dan manajerial dalam melayani 221.000 jemaah haji Indonesia.
Diklat PPIH Tahun 1447 H/2026 M dilaksanakan selama satu bulan, dimulai secara luring di Asrama Haji Pondok Gede pada 10–30 Januari 2026 dan dilanjutkan secara daring pada 2–11 Februari 2026.
Sebanyak 1.636 peserta mengikuti pelatihan, dengan 1.622 petugas tercatat aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Sementara itu, 6 peserta berhalangan karena sakit dan 8 peserta karena alasan tertentu.
Materi diklat difokuskan pada peningkatan kualitas layanan jemaah, meliputi pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta penguatan pengetahuan dan keterampilan teknis petugas.
Hasil survei menunjukkan indeks performa petugas di Asrama Haji Pondok Gede berada di atas 90 persen, mencerminkan kesiapan dan orientasi pelayanan yang kuat.
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mewakili Presiden Republik Indonesia, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.
“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” tegas Menhaj pada Jum’at (30/1/2026).
Menhaj menekankan bahwa petugas PPIH harus sigap, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Disiplin dan kesadaran dalam bertindak menjadi fondasi utama agar pelayanan berjalan dengan integritas dan tidak kehilangan nilai pengabdian.
“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah wajah negara,” lanjutnya.
Menhaj juga mengingatkan pentingnya etika, integritas, dan komitmen menjaga nama baik Indonesia di mata dunia. Dengan ridho dan doa keluarga, petugas diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.
Melalui diklat ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kesiapan PPIH sebagai garda terdepan pelayanan haji, guna memastikan setiap jemaah memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat sebagai wujud nyata kehadiran negara.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…