Kamis, 18 April, 2024

Polisi Diminta Tegas Selesaikan Polemik #2019GantiPresiden

MONITOR, Jakarta – Penolakan aktivis #2019GantiPresiden diberbagai tempat oleh sekelompok massa berujung ricuh. Alhasil, jagat media sosial akhir-akhir ini diisi penuh dengan aksi hujat menghujat antar masyarakat. Ya, salah satu yang menjadi sasaran hujatan yakni institusi kepolisian, alasannya lembaga tersebut dinilai lemah menghadapi kelompok masa yang menghadang para aktivis #2019GantiPresiden.

Ketua Presidium Ind Polce Watch (IPW) Neta S Pane turut menanggapi situasi ini. Dikatakan Pane, massa pendukung ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi diharapkan bisa menahan diri agar konflik orizontal tidak terjadi menjelang Pilpres 2019.

“Polri diharapkan bisa bersikap profesional dan tegas dalam menjaga Kamtibmas serta tidak mentolerir setiap potensi ancaman keamanan yang bisa memicu konflik orizontal di akar rumput,” kata Pane kepada MONITOR, Senin (27/8).

Pane menilai, kasus yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya tidak boleh dibiarkan dan harus disikapi Polri dengan profesional dan tegas. Polri harus hadir secara maksimal dalam menjaga keamanan dan jangan membiarkan potensi konflik menjadi kekacauan sosial.

- Advertisement -

“Melihat eskalasi konflik antara massa ganti presiden dan massa pendukung Presiden Jokowi kian tinggi, Polri perlu melakukan dialog dengan  tokoh tokoh kedua kelompok. Jika kondisinya kian panas dan bisa menimbulkan kerawanan sosial, Polri jangan segan segan untuk melarang kedua belah pihak melakukan kegiatan di seluruh wilayah Indonesia hingga massa kampanye tiba,”tutur Pane.

Menurutnya, Polri jangan ragu untuk bersikap tegas. Dikatakannya, IPW mendukung penuh sikap tegas aparatur kepolisian untuk bersikap tegas dan profesional. Sebab, apa yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya sudah sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan membuat keresahan sosial.

Masyarakat yang tidak ikut-ikutan dengan aksi kedua kelompok menjadi sangat khawatir dengan ancaman keamanan di wilayahnya. Massa ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi hendaknya mau menyadari akan pentingnya ketertiban umum dan ketentraman publik yang didambakan semua pihak.

“Memang tidak ada satu pun undang undang yang melarang aktivitas kedua kelompok. Namun karena aktivitasnya sudah memunculkan konflik dan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial, atas nama ketertiban umum dan kepentingan publik, Polri bisa bertindak tegas untuk menghentikan semua kegiatan kedua kelompok,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai penyelenggara Pemilu, IPW berharap KPU juga turut menyikapi situasi ini, untuk melarang kegiatan kedua kelompok hingga masa kampanye tiba.

“Demi kepentingan umum, KPU bisa mengacu ke Pasal 492 UU No 7 THN 2017 tentang kampanye di luar jadwal. Sebab dari kegiatan kedua kelompok terlihat ada yang menjelekkan jelekkan capres tertentu dan ada yang menyanjung nyanjung capres tertentu. Aroma mencuri star kampanye sangat tajam dari kedua kelompok, yang ujung ujungnya bisa menimbulkan benturan sosial,” tegas Pane.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER