Jumat, 29 Maret, 2024

Din Syamsuddin: Jika Hanya Protes Suara Azan, Meiliana Tak Menista Agama

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, menilai ucapan Meiliana bukan bentuk penistaan agama. Tindakan Meiliana, dikatakan Din, hanya sekedar protes terhadap pengeras suara masjid, bukan menyalahkan bentuk ritual keagamaan.

“Pada hemat saya, kalau hanya sekedar memprotes apalagi dengan cara baik agar adzan jangan terlalu keras, maka itu tidak menistakan agama,” kata Din kepada MONITOR, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8).

Menurutnya, sikap yang ditunjukan oleh Meiliana harus diperjelas terlebih dahulu, apakah telah masuk ke dalam unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau tidak.

“Kalau dia menolak sambil mencela adzan sebagai ajaran atau praktek keagamaan maka itu termasuk menistakan agama,” ujarnya.

- Advertisement -

Kendati demikian, Din menegaskan, jika yang dilakukan oleh Meiliana hanya sekedar memprotes adzan dengan cara baik supaya tidak terlalu keras, maka itu tidak menistakan agama.

Namun, berbeda halnya jika memprotes dengan cara kasar dan sinis apalagi sambil mencela, menghina. Sehingga ia menduga, bahwa hal tersebut menistakan agama lain.

“Maka sesungguhnya yang dia lakukan itu bukan memprotes suara adzan tapi mencela praktek keagamaan umat agama lain dengan begitu sesungguhnya dia menistakan agama,” tutupnya.

Seperti diketahui, Meiliana divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai karena dianggap telah melanggar pasal penistaan agama setelah pada 2016 lalu ia mengeluhkan bisingnya suara azan yang berasal dari pelantang masjid di sekitar rumahnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER