DAERAH

Driver Ojek dan Taksi Online di Surabaya Kompak Tuntut Kenaikan Tarif

MONITOR, Surabaya – Mayoritas pengemudi online mengeluhkan tarif. Tak mau merugi, ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu (JOB) di Surabaya melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (13/7/18).

Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, ratusan driver online tiba di Gedung Grahadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di depan Gedung sehingga membuat lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Tunjungan dan Genteng Kali tersendat.

Menggunakan pengeras suara, perwakilan driver online itu bergantian berorasi. Mereka ingin menemui langsung Gubernur Jatim Soekarwo untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka meminta kepada Gubernur Soekarwo membantu menyampaikan tuntutannya kepada perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan driver online.

“Kami ingin tarif dasar per kilometer dinaikkan menjadi Rp3.000/kilometer (km) untuk roda dua dan Rp5.000/km untuk roda empat. Kami juga minta jaminan keamanan dan payung hukum,” kata Tim 15 JOB, David Walalangi.

Selain itu, para pengemudi Ojek Online (Ojol) ini juga mendesak agar tidak seenaknya sendiri melakukan suspend terhadap mereka. Menurut David acapkali, tanpa ada kesalahan dan penjelasan dari manajemen perusahaan aplikasi Ojol, pengemudi terkena suspend, sehingga terpaksa tidak bisa bekerja.

“Sistemnya (Gojek, Grab) harus diperbaiki. Kami sudah sangat dirugikan,” kata David.

Akhirnya, terjadi pertemuan tertutup yang berlangsung di dalam Gedung Negara Grahadi. Pertemuan ini dihadiri Vice President Corporate Communications Gojek Michael Say, Perwakilan Kemenhub dan Dinas Perhubungan Jatim. “Kami merasa mendapat masukan (dari aksi unjuk rasa ini). Kami akan kaji lebih lanjut terkait tuntutan para pengunjuk rasa. Namun tarif selama ini sudah sesuai,” kata Michael Say usai pertemuan.

Terkait suspend yang kerap dijatuhkan kepada driver, lanjut dia, untuk peningkatan kualitas layanan pada pelanggan. Pihaknya tidak merasa bahwa suspend dilakukan secara sepihak. Sebelum melakukan suspend, Gojek berkomunikasi terlebih dulu dengan driver. Pihaknya juga sudah menyosialisasikan bahwa, pengemudi bisa mengajukan keberatan jika suspend itu dianggap salah. “Silakan ajukan keberatan kalau dirasa kami men-suspend secara sepihak. Buktikan kalau tidak bersalah dan kami juga akan tunjukkan faktanya,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

8 jam yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

23 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

2 hari yang lalu