Sabtu, 20 April, 2024

Menteri Basuki Resmi Tetapkan Tarif Tol Gempol-Pasuruan

MONITOR, Pasuruan – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menetapkan golongan jenis kendaraan dan penetapan besaran tarif bagi Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I dan II (Gempol Junction-Rembang-Pasuruan), melalui Keputusan Menteri PUPR No. 416/KPTS/M/2018 tanggal 4 Juli 2018.

Ketetapan ini berlaku usai diresmikannya Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Rembang-Pasuruan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir bulan Juni 2018 lalu. Kini, tarif Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I dan II (Gempol Junction-Rembang-Pasuruan) yang menggunakan sistem tertutup adalah sebesar Rp 23.000 untuk pengguna jalan tol golongan 1 dari Gempol Junction menuju Pasuruan.

Untuk rinciannya, pengguna jalan tol golongan 1 yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kejapanan menuju Pasuruan akan dikenakan tarif Ruas Tol Porong – Gempol Rp 3.000, tarif Ruas Tol Gempol – Pandaan Rp 2.500 dan tarif Ruas Tol Gempol – Pasuruan Rp 23.000 sehingga total yang dibayarkan sebesar Rp 28.500.

- Advertisement -

Sementara pengguna jalan tol golongan 1 yang masuk dari GT Pandaan menuju ke Pasuruan akan dikenakan tarif Ruas Tol Gempol – Pandaan Rp 8.000 dan tarif Ruas Tol Gempol – Pasuruan Rp 23.000 sehingga total yang harus dibayarkan sebesar Rp 31.000.

Terkait hal ini, Direktur Teknik PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) Ari Wibowo akan melakukan sosialisasi selama tujuh hari sejak penetapan Surat Keputusan Menteri PUPR dan pemberlakuan tarif akan dilakukan mulai tanggal 11 Juli 2018 pukul 06.00 WIB.

“Jalan Tol Gempol-Pasuruan dikelola oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., yaitu PT Jasamarga Gempol Pasuruan. Ruas tol sepanjang 34,15 Km terbagi dalam tiga seksi,” ujarnya dalam keterangan kepada MONITOR, Senin (9/7).

Ia menjelaskan, dua seksi yang telah beroperasi yaitu Seksi I (Gempol Junction-Rembang) sepanjang 13,9 Km, beroperasi sejak tahun 2017 dan Seksi II (Rembang-Pasuruan) sepanjang 6,6 Km yang telah diresmikan pada 22 Juni 2018. Sedangkan Seksi III (Pasuruan-Grati) dalam tahap konstruksi.

“Sebagai bagian dari Trans Jawa, Jalan Tol Gempol-Pasuruan akan menjadi bagian yang menghubungkan kota utama di Jawa Timur yaitu Surabaya-Banyuwangi,” jelasnya.

Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan tersebut diketahui memiliki nilai strategis bagi kelancaran arus transportasi barang dan jasa serta diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER