Categories: EKONOMIINDUSTRI

Demi Industri Batik, Indonesia Perlu Miliki Generasi Pembatik

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Haris Munandar mengatakan dalam upaya pengembangan industri batik nasional secara berkelanjutan, upaya yang perlu dilakukan adalah meregenerasi perajin batik. Pasalnya, sebagian besar pembatik di Indonesia telah berusia di atas 40 tahun.

“Kami melihat, jumlah anak muda yang mau menjadi perajin batik masih sangat terbatas. Untuk itu, regenerasi menjadi hal yang penting untuk menjaga keberlanjutan industri batik,” ujar Sekjen Kemenperin Haris Munandar.

Oleh karenanya, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait gencar melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi keterampilan membatik kepada para generasi muda mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. “Kita harus dapat meyakinkan kepada para generasi muda bahwa profesi menjadi perajin batik atau bisnis di industri batik memiliki prospek yang menjanjikan,” lanjutnya.

Menurut Haris, industri batik selama ini memiliki peran penting sebagai penggerak perekonomian regional dan nasional, penyedia lapangan kerja, serta penyumbang devisa negara. Kemenperin mencatat, pelaku usaha batik di Indonesia didominasi oleh sektor IKM yang tersebar di 101 sentra yang sebagian besar tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan D.I Yogyakarta.

Jumlah tenaga kerja yang terserap di sentra IKM batik mencapai 15 ribu orang. Pada tahun 2016, nilai ekspor kain batik dan produk batik mencapai USD149,9 juta.

Selain meningkatkan kompetensi SDM, Kemenperin juga aktif melaksanakan pengembangaan kualitas produk, standardisasi, serta fasilitasi mesin dan peralatan untuk memacu daya saing dan kapasitas produksinya. “Kami pun telah mendorong pelaku industri batik agar memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan seperti KUR, LPEI dan insentif lain untuk memperkuat struktur modalnya,” paparnya.

“Misalnya, pengembangan batik warna alam yang memiliki ketahanan cuci dan gosok, sehingga warnanya lebih tahan lama. Untuk itu, diperlukan teknik pewarnaan alam yang lebih efisien,” tuturnya.

Batik merupakan warisan budaya tak benda asli Indonesia. UNESCO mengukuhkan batik Indonesia sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tanggal 2 Oktober 2009. Prestasi ini sangat membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Selain itu, pengakuan internasional tersebut juga telah membangkitkan semangat para perajin dan industri batik nasional untuk terus mengembangkan usahanya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Recent Posts

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Sinergi SMV Kementerian Keuangan

PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…

1 hari yang lalu

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…

2 hari yang lalu

Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…

2 hari yang lalu

Selaraskan Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…

2 hari yang lalu

Pengawasan Partisipatif Muda dalam Politik Elektoral

Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…

2 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

2 hari yang lalu