BERITA

Status Gunung Agung Awas, Masyarakat Diminta Siapkan Masker

MONITOR Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menginformasikan, terhitung mulai Jumat (22/9) pukul 20.30 WITA status aktivitas Gunung Agung, yang berlokasi di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, telah meningkat dari Level III (SIAGA) menjadi Level IV (AWAS). Untuk itu, masyarakat diimbau tidak beraktivitas dalam radius 9 km dari kawah.

Mengingat jika terjadi erupsi ada potensi bahaya abu vulkanik yang dapat mengakibatkan gangguan pernapasan akut (ISPA) pada manusia maka diharapkan seluruh masyarakat, utamanya yang bermukim di sekitar G. Agung maupun di Pulau Bali, segera menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun pelindung mata sebagai upaya antisipasi potensi bahaya abu vulkanik.

Kepala Biro Komunikasi. Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam siaran persnya Jumat (22/9) malam mengatakan, sejak dinaikkan status aktivitasnya menjadi Level III (SIAGA) pada Senin (18/9) pukul 21.00 WITA lalu, Gunung Agung mengalami peningkatan kegempaan signifikan beberapa hari terakhir.

Dadan mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Agung diminta untuk tetap tenang, dan tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung, dan di seluruh area di dalam radius 9 KM dari kawah puncak Gunung Agung.

“Pasca kenaikan status aktivitas ini, wilayah perluasan sektoral yang harus dijauhi ditambah menjadi 12 km arah Utara, Tenggara dan Selatan-Barat Daya,” ujar Dadan.

Dadan menyebutkan, jika erupsi terjadi maka potensi bahaya lain yang dapat terjadi adalah terjadinya hujan abu lebat yang melanda seluruh Zona Perkiraan Bahaya. Hujan abu lebat juga dapat meluas dampaknya ke luar Zona Perkiraan Bahaya bergantung pada arah dan kecepatan angin.

Saat ini, lanjut Dadan angin bertiup dominan ke arah Barat-Baratlaut. Oleh karena itu, diharapkan agar hal ini dapat diantisipasi sejak dini terutama dalam menentukan lokasi pengungsian.

“Mengingat adanya potensi bahaya abu vulkanik yang dapat mengakibatkan gangguan pernapasan akut (ISPA) pada manusia maka diharapkan seluruh masyarakat, utamanya yang bermukim di sekitar G. Agung maupun di Pulau Bali, segera menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun pelindung mata sebagai upaya antisipasi potensi bahaya abu vulkanik,” ungkapnya. 

Masyarakat maupun Pemerintah Daerah, BNPB, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Karangasem, dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan tingkat aktivitas maupun rekomendasi G. Agung setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diakses melalui website  atau melalui aplikasi Android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Play.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

8 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

9 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

11 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

11 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

11 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

24 jam yang lalu