MONITOR, Jakarta – Pengelolaan dana desa diharapkan berubah dari pola konsumsi menuju pola investasi. Dengan pola investasi, pemerintahan desa seharusnya tidak lagi berpikir penyerapan dana desa dengan program-program habis pakai.
Hal ini dikatakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di hadapan seluruh camat dan kepala desa yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia daerah Purwakarta yang menghadiri Sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di aula Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kamis (24/8).
Dikatakan Dedi, dengan pola investasi, Desa memiliki database prioritas pembangunan. Dengan demikian, pengelolaan dana desa didasarkan pada kemanfaatan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.
"Pola harus diubah ke investasi, jadi desa harus memiliki data base prioritas pembangunan. Gunanya agar desa menjadi mandiri maka polanya harus didasarkan pada kemanfaatan yang diperoleh untuk masyarakat desa dalam 30 tahun ke depan misalnya, tak boleh lagi itu dana desa habis pakai," kata Dedi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (25/8).
Untuk mewujudkan reformasi pola pengelolaan Dana Desa, Dedi menyatakan, diperlukan regulasi yang jelas. Hal ini berkaitan dengan program Investasi Desa yang sedang berjalan di Purwakarta untuk membangun kekuatan ekonomi pedesaan. Kalaupun dana desa digunakan untuk proyek pembangunan, Dedi meminta agar sumber daya yang dibutuhkan berasal dari desa tersebut dan sekitarnya.
"Kalau seperti ini maka regulasinya harus jelas. Kaitannya ini tentang membangun kekuatan ekonomi yang memiliki daya serap kerja. Kalau pun digunakan untuk pembangunan, pengadaan materialnya harus berasal dari desa dan sekitar desa setempat, sehingga perputaran uang itu terfokus di desa," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Shinta Sasanti mengatakan, pemerintah pusat menggelontorkan Rp 60 triliun dari APBN untuk Dana Desa tahun ini. Dari jumlah tersebut, Rp 148 miliar di antaranya mengalir ke desa-desa yang ada di Purwakarta. Dengan dana yang dikelola demikian besar, Shinta mengingatkan diperlukan pengawasan yang ketat agar penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena ini dana sangat besar sekali maka dibutuhkan pengawasan ketat agar pengunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," ungkap Shinta.
Sebagai Ketua TP4D, Shinta menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi termasuk dalam proses pengelolaan administrasi keuangan dana desa agar tidak ada penyimpangan.
"Kita terus kawal agar tidak menimbulkan kerugian negara," tegasnya.
