Categories: NASIONALPOLITIK

Kubu Djan Faridz Tak Berhak Gunakan Atribut PPP Lagi

Monitor, Jakarta – Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) no. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 mengabulkan Gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan M Romahurmuziy (Romi).

Seperti dilansir dari laman MA, majelis hakim yang diketuai oleh Ahmad Syarifudin dengan anggota Takdir Rahmadi dan Sudrajad Dimyati dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada tanggal 12 Juni 2017, mengabulkan gugatan Romi dengan amar putusan “Kabul”.

“Dengan adanya putusan PK ini, Djan Faridz dan para pengikutnya tidak lagi berhak untuk mengatasnamakan PPP pada semua tingkatan dengan dalih apa pun,” kata Romi dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Putusan ini sekaligus menganulir Putusan Kasasi Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan Djan Faridz. Sebelumnya, Romi juga menang di Pengadilan Tinggi TUN berdasarkan Putusan Nomor 58 B/2017/PTTUN Jakarta tanggal 6 Juni 2017.

Menurut Romi, dengan adanya putusan PK ini seluruh dualisme kepemimpinan PPP yang sudah berjalan 2,5 tahun telah berakhir karena Djan tidak lagi memiliki “legal standing” apa pun sebagai pemimpin PPP. Romi juga mengimbau Djan Faridz untuk menyudahi seluruh pertikaian karena umat menunggu kiprah nyata PPP menuju pemilu legislatif yang tinggal 22 bulan lagi.

“Pak Djan tidak berhak lagi menggunakan atribut ketua umum PPP dalam bentuk apa pun, tidak berhak lagi menggunakan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro 60, dan tidak lagi bisa menggugat keabsahan kepemimpinan PPP atas nama DPP yang diklaimnya selama ini,” kata Romi.

Recent Posts

KH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU

MONITOR, Jakarta – Dukungan moral dari para tokoh senior Nahdlatul Ulama terus mengalir kepada Gus…

2 jam yang lalu

MSCI Evaluasi Pasar Saham Indonesia Diperpanjang hingga November 2026, Marwan Jafar: Momentum Percepatan Reformasi Bursa

MONITOR, Jakarta – Keputusan Morgan Stanley Capital International memperpanjang periode evaluasi status pasar saham Indonesia…

12 jam yang lalu

Lanjutkan Kepemimpinan Prof Asep Jahar, Rektor UIN Yogyakarta Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.,…

12 jam yang lalu

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

17 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR: Diskon Tarif Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi Lokal Hingga UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…

17 jam yang lalu

Legislator: Paket Stimulus Rp26, 34 T Jadi Instrumen Jaga Daya Tahan Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…

17 jam yang lalu