Categories: BALI-NUSA DUADAERAH

Lombok Barat Kembali Raih Opini WTP

Monitor, Giri Menang – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Hal tersebut merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut setelah sebelumnya Pemkab Lobar juga mendapatkan opini yang sama pada LKPD tahun anggaran 2014 dan 2015.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2016 itu diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB Wahyu Priyono yang didampingi oleh Anggota VI BPK RI DR. Harry Azhar Aziz dan Wakil Gubernur NTB H. Moh. Amin kepada Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan semua Kepala Daerah Kabupaten/ Kota di Aula Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Rabu (31/5).

Penyerahan LHP kali ini menjadi salah satu momen  penting bagi Pemkab Lobar walaupun sesungguhnya tidak ada yang terlalu luar biasa dari capaian tersebut, kecuali isu nasional yang saat ini menggelayuti lembaga itu. 

Bupati Lombok Barat melalui Kabag Humas dan Protokol H. Saiful Ahkam, menyampaikan dengan bangga atas raihan tersebut. "ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran di Pemkab Lobar. WTP ini menunjukkan integritas,  kredibilitas, dan akuntabilitas kerja secara terukur dan objektif," ujarnya mengingatkan bahwa kasus di pusat tidak akan mengganggu kredibilitas proses pemeriksaan. "Auditor yang dimiliki BPK memiliki kode etik kerja yang ketat. Kasus di Kemendes RI itu kan oknum," ujar Ahkam. 

Raihan yang juga cukup membanggakan pada peristiwa ini adalah seluruh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi NTB meraih opini WTP yang sama. 

Anggota VI BPK RI DR. Harry Azhar Aziz dalam sambutannya berharap agar momen ini mampu mendorong pemerintah daerah untuk menjadi lebih baik lagi di masa datang. Namun, mantan ketua di periode sebelumnya ini mengingatkan kepala daerah untuk menindaklanjuti beberapa catatan yang direkomendasikan BPK. “Kita telah sepakat dengan Presiden, bila tidak ditindak lanjuti dalam waktu 60 hari maka aparat penegak hukum bisa masuk kalau ada masalah dari hasil pemeriksaan itu,” tegasnya.

Pernyataan Hary disambut baik Wakil Gubernur NTB H. M. Amin. "Syukurlah kita diberikan ruang 60 hari untuk melakukan perbaikan," sambut Amin tersenyum. 

Bupati Lombok Timur, Ali BD yang diminta mewakili bupati/walikota se-NTB mengaku dirinya biasa saja dengan predikat opini WTB yang diraih. 

“Biasa saja, karena itu sudah seharusnya diperoleh daerah yang melaksanakan norma-norma dan aturan di bidang pengelolaan keuangan dan asset,” ujarnya.
Pada acara tersebut turut hadir seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-NTB. (Humas Lombar)

Recent Posts

Menperin: Industri Farmasi dan Kosmetik jadi Penopang Utama Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat arah industrialisasi di sektor farmasi dan kosmetik untuk…

48 menit yang lalu

Tutup OMI 225, Menag: Sains dan Agama Berjalan Seiring

MONITOR, Jakarta - Gelaran Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 resmi ditutup oleh Menteri Agama RI,…

2 jam yang lalu

Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta, DPR Dorong Regulasi Platform Digital Diperkuat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan berpandangan langkah tegas dan menyeluruh…

4 jam yang lalu

Pemerintah Rencana Akan Bangun Pabrik Pakan dan Pembibitan Ayam, Mendukung Peternakan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan investasi Rp 20 triliun…

5 jam yang lalu

Usai Putusan MK, DPR Harap Prabowo Segera Tarik Anggota Polri Aktif dari Jabatan Sipil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto…

6 jam yang lalu

Bantuan Pangan 2025, Prof Rokhmin Harap Masyarakat Sejahtera dan Tidak Bergantung pada Program

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menghadiri kegiatan peluncuran penyaluran…

6 jam yang lalu