Jumat, 26 April, 2024

Tuding Bermanuver, TKN Sebut Tim Prabowo-Sandi Tak Siap Sidang

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua tim kemenangan nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, melihat pihak Prabowo-Sandiaga dinilai tidak siap dalam gugatannya di MK. Mereka dianggap terus bermanuver untuk menghindari rasa malu karena sudah telanjur mengatakan akan menggugat di MK, meski tak memiliki persiapan.

“Itu menunjukkan sesungguhnya mereka tidak siap untuk melakukan sidang di MK, tetapi karena malu tidak melakukan gugatan, sementara sebelumnya sudah koar-koar, maka suka tidak suka, dia lakukan,” kata Karding, Jumat (14/6).

Diketahui Prabowo-Sandiaga kembali mengeluarkan klaim kemenangan baru. Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan pihaknya memenangi Pilpres 2019 dengan meraih 71.247.792 suara. Angka ini berbeda dengan angka yang tertuang dalam gugatan di MK, di mana mereka mengklaim menang sebanyak 68.650.239 suara.

Berdasarkan hitungan Tim IT internal, kata BW, ada penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20.000.000.

- Advertisement -

Angka persentase yang ditulis di kutipan di atas sesuai dengan press release yang disampaikan Tim Prabowo-Sandi. Namun, jika dihitung, angka persentase yang ditampilkan tak akurat. Dengan klaim angka terbaru tersebut, persentase suara Jokowi-Ma’ruf Amin menjadi 47 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 53 persen.

Terkait klaim tersebut, Karding pun meminta Prabowo-Sandiaga bersikap negarawan. Bila terus bermanuver, hal itu disebut dapat memperburuk citra keduanya.

“Kalau memang kalah, gentle aja kalah. Nggak usah berlaku seperti itu. Akan semakin memperburuk citra dan integritas Prabowo-Sandi,” ujar Karding.

Dirinya pun menyindir kubu pasangan nomor urut 02 tersebut sebagai tim yang linglung.

“Semakin hari memang tim Prabowo ini makin seperti tim yang linglung. Saking kebingungannya, tidak punya data dan fakta yang konkret, mereka lalu mengarang yang membodohi publik karena berubah-ubah,” tuturnya.

Tak hanya klaim kemenangan yang berubah-ubah, tim hukum Prabowo-Sandiaga pun menuding ada proses utak-atik suara yang diduga dilakukan menggunakan teknologi informasi. Karding mengingatkan, meski ada sistem informasi penghitungan suara (situng), rekapitulasi KPU dilakukan secara berjenjang dan manual.

“Kalau sistem alat elektronik yang dipakai KPU itu kan bukan dasar utama. Dasar utama perhitungan suara itu kan tetap di C1, yang C1 ini sudah terverifikasi oleh para saksi-saksi, PPK, dan kemudian di tingkat kabupaten dan nasional,” terang Karding.

“Harusnya jumlah C1 yang mereka sampaikan tentu bukan C1 ‘KW’. Kalau C1 ‘KW’ bisa dibuat-buat. Tetapi C1 yang sudah terverifikasi dan mendapat persetujuan di tingkat lembaga institusi yang ada. Mulai dari TPS, PPK, sampai dengan KPU pusat,” lanjutnya.

Politikus PKB ini juga mengaku heran terhadap personel kubu Prabowo-Sandi, khususnya terhadap tim hukumnya. Karding menyayangkan mereka ikut melakukan pembohongan publik demi mengejar kekuasaan.

“Yang juga saya heran, tim hukumnya kan sebenarnya orang-orang yang memiliki kapasitas intelektual yang luar biasa, kok terbawa arus ikut membangun kebohongan publik itu ya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER