Jumat, 26 April, 2024

PSI Berharap Dua Kubu Bisa Legowo Terima Putusan MK

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, mengaku optimis pihaknya akan memenangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2019.

Namun ia pun menyadari, tim BPN juga sama-sama memiliki rasa optimis dengan hasil putusan MK yang akan diumumkan pada Sidang Pleno Pengucapan Putusan yang akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 esok.

“Kamis pukul 12.30, MK akan bacakan keputusan. Saya dan TKN optimis menang. Sama BPN begitu juga begitu,” ujar Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).

Ia berharap, dalam putusan final yang dibacakan MK, kedua belah pihak bisa menerima dengan ikhlas atas putusan tersebut.

- Advertisement -

“Semoga TKN dan BPN tentu saja 2 kandidat bersedia menerima apapun hasil MK karena bersifat final dan mengingat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Panitera Mahkamah Konstitusi telah mengirimkan surat panggilan sidang kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, dan rivalnya Prabowo-Subianto, untuk hadir dalam sidang pleno pengucapan putusan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019.

Dalam surat yang diterbitkan pada Senin, 24 Juni 2019 itu, Mahkamah Konstitusi akan menggelar acara pengucapan putusan sidang tersebut pukul 12.30 WIB di Ruang Sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER