MONITOR, Jakarta – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk segera dilakukan evaluasi oleh Presiden Joko Widodo terkait sejumlah aksi teror yang meresahkan publik belakangan ini.
“Terkait kasus teror yang baru-baru ini terjadi evaluasi yang kami maksud adalah penggunaan anggaran terkait penanggulangan aksi terorisme di tiga lembaga seperti BIN, Polri dan BNPT,” kata Jajang kepada MONITOR, Jakarta, Kamis, (17/5).
Menurutnya, apabila merujuk kepada catatan CBA, baik POLRI, BIN, serta BNPT, yang pada kenyataannya masih terlihat kurang maksimal dalam menggunakan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing pihak tersebut.
Untuk itu, Ia mengatakan, apabila melihat dari sebagian besar anggaran yang dimiliki tiga lembaga tersebut yang hanya habis dengan begitu saja untuk pos anggaran Jajang menilai hal itu tidak produktif, seperti contoh belanja pegawai.
Selain itu, Jajang menuturkan adapun terkait usulan dari Kepala Kantor Staff Presiden (KSP) Moeldoko kepada Joko Widodo untuk kembali mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), menurutnya hal tersebut tidak diperlukan. Sebab, Polisi dan BNPT masih sanggup menanggulangi aksi teror sejauh ini.
“Lebih baik pak presiden memaksimalkan kinerja 3 lembaga ini (Polri, BIN, BNPT) yakni dengan evaluasi penggunaan anggarannya selama ini serta memperbaiki regulasi yang masih dianggap lemah. Daripada mengikuti usulan genit Moeldoko yang hanya akan menambah beban APBN,” tegas Jajang.
Sebagai informasi, adapun anggaran POLRI misalnya, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp 95 triliun, hampir setengahnya yakni sebesar Rp 44,2 triliun habis untuk belanja pegawai. Sedangkan terkait penindakan tindak pidana terorisme hanya dianggarkan senilai Rp 435,8 miliar. Ditambah anggaran terkait penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkeadaan tinggi senilai Rp 3 triliun.
Begitu juga dengan BIN, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp 5,6 triliun. Sebagian besar digunakan untuk biaya dukungan administrasi dan SDM sebesar Rp 3,5 triliun.
Sisanya digunakan untuk program pengembangan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan keamanan negara senilai Rp 1,9 triliun. Adapun terkait operasi intelijen dalam negeri dianggarankan senilai Rp 899 miliar, dan operasi kontra intelijen senilai Rp 411,2 miliar.
Kemudian BNPT, dari total angagran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp 505,5 miliar. Anggaran untuk penanggulangan teroris bidang pencegahan dianggarkan senilai 169 miliar, serta penanggulangan teroris bidang penindakan dianggarkan senilai Rp 122 miliar.