Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan pendidikan nasional mulai menuai perhatian publik dan menjadi polemik di masyarakat. 

Masalah verifikasi data administratif disinyalir menjadi penghalang utama bagi ribuan anak dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan dari tingkat dasar hingga jenjang perguruan tinggi.

Ketua Bidang Pendidikan DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Rohmani Wahid, menyoroti pentingnya akurasi integrasi DTSEN agar tidak menjadi penghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘DTSEN & Masa Depan Pendidikan: Kenapa Kesalahan Data Bisa Menghentikan Bantuan Sekolah Anak?” pada Kamis (3/9/2026).

- Advertisement -

Diskusi yang tayang di kanal YouTube Gelora TV tersebut, dipandu Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Kebijakan Publik Sarah Handayani

Rohmani menjelaskan bahwa per tahun 2026, tata kelola data bantuan sosial pemerintah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, sepenuhnya disinkronkan dengan DTSEN.

Namun, apabila terjadi kesalahan data pada sistem tunggal ini, dampaknya akan bersifat sistemik terhadap satu keluarga.

“Kalau DTSEN ini ada masalah, satu keluarga bisa kena semua. Anak sulung tidak dapat UKT atau KIP Kuliah, adiknya tidak dapat PIP, orang tuanya tidak dapat PBI BPJS hingga subsidi BBM. Bahkan bantuan dari Baznas maupun lembaga amil zakat yang kini mulai mengacu ke DTSEN juga ikut tertutup,” ujar Rohmani.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait keluarga berpenghasilan Rp3 juta atau masih mengontrak rumah yang tergolong ke desil tinggi (kategori mampu), Rohmani menilai hal itu terjadi akibat pemahaman yang belum utuh serta minimnya komunikasi publik dari pihak pengelola data seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut dia, pengkategorian desil tidak semata-mata dihitung dari pendapatan atau pengeluaran nominal, melainkan menggunakan 39 variabel komposit,  yang mencakup 13 variabel individu dan 26 variabel keluarga, seperti kondisi fisik tempat tinggal hingga kepemilikan aset.

Selain itu, ia mengkritik adanya asimetri dalam pembaruan data pada sistem DTSEN. Ketika perekonomian suatu keluarga meningkat dan membeli aset seperti kendaraan atau tanah, sistem akan mendeteksinya secara otomatis melalui integrasi data Samsat maupun BPN. 

Sebaliknya, ketika keluarga mengalami penurunan ekonomi mendadak akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kebangkrutan usaha, status desil tidak otomatis turun melainkan menuntut inisiatif warga untuk melapor secara manual melalui aplikasi Cek Lapor Bansos.

Rohmani mencatat pada tahun 2026, dari sekitar 86.118 pendaftar KIP Kuliah, terdapat ribuan calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi akademis (SNBT), namun terancam gagal berkuliah karena datanya tidak terverifikasi atau tidak muncul di DTSEN.

Hanya sekitar 39 ribu pendaftar yang terverifikasi layak berdasarkan sistem DTSEN. Sementara itu, terdapat sekitar 6.500 pendaftar yang datanya sama sekali tidak terdata atau tidak muncul di dalam sistem.

“Ada anak yang sudah berjuang dan dinyatakan diterima melalui jalur seleksi akademis seperti SNBT, tetapi pada akhirnya tidak bisa berkuliah karena bantuan KIP Kuliahnya tidak keluar. Ini terjadi bukan karena kemampuan akademiknya, melainkan karena namanya tidak muncul akibat kesalahan verifikasi data di DTSEN,” tegas Rohmani 

Skema baru per tahun 2026 ini memangkas wewenang pengusulan manual dari pihak sekolah atau kampus, serta menggantikannya dengan sinkronisasi otomatis berbasis DTSEN untuk menentukan kelayakan penerima bantuan pada desil 1 hingga 4. 

Menurut Rohmani, pendekatan otomatis ini sangat riskan jika tidak diimbangi dengan sistem pembaruan data yang responsif. Ia memaparkan adanya ketimpangan respons sistem saat terjadi perubahan kondisi ekonomi warga. 

“Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, membebankan inisiatif pembaruan data kepada masyarakat yang sedang terguncang secara ekonomi dan psikologis tentu kurang adil. Akibatnya, anak-anak mereka yang seharusnya berhak mendapat KIP Kuliah atau PIP justru tersisih dari sistem,” lanjutnya.

Partai Gelora mendesak pemerintah untuk segera membuka ruang koreksi yang lebih fleksibel dan cepat bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah, agar kendala birokrasi data tidak memutus asa anak-anak Indonesia dalam meraih pendidikan tinggi.

Rohmani mendorong pemerintah untuk terus membenahi integrasi satu data nasional, memperbaiki saluran komunikasi metodologi ke masyarakat, serta memperketat pengawasan implementasi di lapangan agar tidak ada lagi anak Indonesia yang terputus sekolah semata-mata karena kendala administratif data.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

BERITA TERKINI