MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam dalam industri perunggasan nasional. Di tengah keberhasilan sektor ini menyediakan protein hewani murah bagi masyarakat, peternak rakyat justru disebut menjadi pihak yang paling besar menanggung risiko ekonomi.
Menurut Prof. Yuli, industri perunggasan Indonesia selama ini menjadi salah satu contoh keberhasilan modernisasi sektor pertanian dan teknologi pangan. Efisiensi produksi ayam broiler yang dapat dipanen dalam waktu sekitar 30–40 hari, ditopang kemajuan pembibitan, pakan, kesehatan ternak, hingga manajemen kandang modern, menjadikan ayam dan telur sebagai sumber protein hewani yang relatif terjangkau bagi masyarakat.
Selain menopang ketahanan pangan nasional, sektor ini juga berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah. Namun di balik capaian tersebut, ia menilai terdapat persoalan serius pada struktur industri yang menyebabkan ketimpangan ekonomi semakin melebar.
“Masalah utama industri perunggasan Indonesia hari ini bukan lagi soal teknologi produksi, melainkan struktur industrinya yang semakin terkonsentrasi dan membuka ruang praktik monopoli. Nilai tambah lebih banyak dinikmati perusahaan besar, sementara peternak kecil berada dalam posisi paling rentan,” ujar Prof. Yuli dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, perusahaan besar saat ini memiliki integrasi usaha yang sangat kuat dari hulu hingga hilir. Penguasaan terhadap pembibitan DOC (day old chick), pakan ternak, obat dan vaksin, rumah potong, distribusi, cold storage, hingga perdagangan ritel membuat perusahaan besar memiliki kendali dominan terhadap rantai pasok dan mekanisme pasar.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat peternak rakyat berada dalam posisi yang tidak seimbang. Peternak kecil harus membeli sarana produksi dengan harga tinggi, namun menjual hasil panen pada harga yang rendah dan fluktuatif.
“Perusahaan besar dapat mengontrol harga input, pasokan DOC, distribusi, bahkan mempengaruhi harga ayam dan telur di pasar. Sementara peternak rakyat hanya menjadi price taker, membeli input mahal tetapi menjual hasil produksinya dengan harga rendah dan menanggung risiko terbesar,” katanya.
Prof. Yuli menilai situasi ini menciptakan paradoks di sektor pangan nasional. Masyarakat memang memperoleh akses protein hewani dengan harga relatif murah, tetapi peternak kecil justru menghadapi margin keuntungan yang tipis, tekanan utang, hingga ancaman kehilangan usaha akibat kebangkrutan.
Ia juga menyoroti wacana masuknya investor baru di sektor hulu perunggasan yang belakangan menjadi perdebatan di kalangan peternak, akademisi, dan pelaku usaha. Menurutnya, kehadiran investasi baru harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat persaingan usaha yang sehat dan memperluas akses peternak terhadap input produksi maupun pasar.
“Yang harus dijawab adalah apakah investor baru akan memperkuat persaingan sehat atau justru melanggengkan konsentrasi industri dari hulu ke hilir. Jangan sampai struktur yang sudah timpang justru semakin terkonsentrasi,” tegasnya.
Karena itu, Prof. Yuli meminta pemerintah bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan reformasi struktur industri perunggasan secara bertahap namun tegas. Ia mendorong adanya pembatasan integrasi vertikal yang dinilai berlebihan agar ekosistem usaha menjadi lebih sehat dan berkeadilan.
Menurutnya, langkah konkret seperti pembatasan dominasi perusahaan pembibit besar dalam perdagangan livebird, pengaturan proporsi budidaya langsung oleh integrator besar, hingga alokasi pasar bagi peternak mandiri perlu dipertimbangkan untuk menciptakan persaingan yang lebih seimbang.
“Pemerintah harus hadir karena industrinya sedang tidak sehat. Perlu ada pembatasan integrasi usaha tertentu agar peternak mandiri memiliki ruang tumbuh yang adil,” pungkasnya.
