MONITOR, Jakarta – Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, ke depan, Kantor Urusan Agama (KUA) dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi zakat dan wakaf di masyarakat. Hal itu dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder di KUA, termasuk penghulu, penyuluh agama, serta tokoh agama dan masyarakat.
“KUA kerap menjadi pusat pertemuan tokoh agama, penghulu, dan penyuluh. Bahkan, kami memiliki ribuan penyuluh agama yang dapat menjadi agen untuk meningkatkan literasi zakat dan wakaf di masyarakat,” ujarnya dalam sesi Talkshow kegiatan Zakat Wakaf Impact Forum bertajuk ‘Memperkuat Dampak Peran Zakat dan Wakaf dalam Pembangunan Nasional’ yang digelar di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Langkah tersebut diambil setelah survei menunjukkan tingkat literasi zakat dan wakaf masyarakat, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, masih tergolong rendah. “Karenanya, kami juga telah mengusulkan kepada BAZNAS agar ada program pemberian beasiswa kepada pelajar yang berminat mengembangkan pengetahuan di bidang manajemen zakat, wakaf, dan ekonomi syariah,” ucap Dirjen.
Saat ini, imbuh Kamaruddin, BAZNAS, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sepakat untuk meluncurkan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ) dengan kewenangan yang diberikan kepada BAZNAS. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi zakat dan wakaf serta memperluas perannya dalam pembangunan nasional.
“Kemarin, dalam pertemuan bersama BAZNAS, telah disetujui untuk segera melaunching KUA sebagai UPZ dan kewenangannya ada di BAZNAS,” ungkapnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan literasi zakat dan wakaf di masyarakat dan perguruan tinggi dapat meningkat secara masif, sehingga memperkuat kontribusi zakat dan wakaf dalam pembangunan nasional.
Zakat Wakaf Impact Forum digelar oleh BPN Bappenas. Turut hadir Sestama Bappenas Teni Widuriyanti, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Amich Alhumami, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Ketua BWI M Nuh, serta Pimpinan Lembaga Amil Zakat dan sejumlah aktivis filantropi Islam.