MONITOR, Jakarta – Larangan perayaan Tahun Baru 2022 menuai perhatian publik. Sebab, pemerintah belum lama ini menyatakan bahwa kebijakan tersebut dicanangkan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun meminta agar pemerintah mengkaji kembali larangan perayaan tahun baru 2022. Ia khawatir publik akan gaduh jika tidak disosialisasikan secara baik dan tepat.
“Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang, lalu kemudian juga nanti diimplementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik, sehingga kemudian sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran,” ujar Dasco kepada awak media, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/11/2021).
Kendati demikian, Dasco menegaskan DPR akan selalu mendukung langkah pemerintah demi mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat.
“Kita tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kita mendapatkan informasi Wisma Atlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat,” tegas Politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya diketahui, pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengumumkan bahwa perayaan Tahun Baru 2022 nanti dilarang. Kebijakan ini dicanangkan agar tidak menimbulkan klaster baru penularan kasus Covid-19.
“Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar,” ucap Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).