MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti praktik judi online yang menurutnya saat ini semakin merajalela. Untuk itu Neta meminta Mabes Polri bersikap tegas.
“Mabes Polri lewat Satgas Merah Putih-nya perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin merajalela sekarang ini,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya. Selasa (14/7/2020).
IPW, kata Neta khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur figur yang dijagokan para bandar di pilkada serentak yang akan berlangsung Desember 2020 mendatang. Sebab judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.
“Sejak berkembangnya pandemi Covid 19, perjudian online kian marak. Sebab orang orang “yang di rumah saja” butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar perhari,” terangnya.
Neta mengungkapkan jika untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium dan membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jakarta Selatan.
“IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini. Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktek-praktek perjudian online yang kian marak,” tegas Neta.
“Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online,” tambahnya.
IPW: Judi Online Merajalela, Mabes Polri Harus Bersikap Tegas
- Advertisement -