Keselamatan Jemaah Harus Diutamakan di Tengah Eskalasi Konflik Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta – Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah mengutamakan keselamatan jemaah di tengah meningkatnya ketegangan keamanan antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman.

Komnas Haji dan Umrah mencermati perkembangan situasi keamanan yang berpotensi berdampak terhadap keselamatan jemaah, jalur penerbangan, serta kelancaran perjalanan ibadah umrah. Kondisi tersebut menjadi semakin serius setelah otoritas keamanan Arab Saudi dilaporkan mencegat pesawat nirawak yang meluncur menuju wilayah Kota Suci Makkah.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, penundaan perjalanan, perubahan rute penerbangan, hingga pemulangan jemaah.

“Ibadah umrah harus dilaksanakan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Jika kondisi keamanan dinilai berisiko, penundaan sementara merupakan langkah pelindungan, bukan bentuk penghalangan terhadap pelaksanaan ibadah,” ujar Mustolih.

- Advertisement -

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan terdapat mekanisme koordinasi yang cepat dan terpadu antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, perwakilan diplomatik Indonesia di Arab Saudi, maskapai penerbangan, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan asosiasi penyelenggara umrah.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan tersedianya informasi satu pintu, pendataan jemaah secara akurat, serta skenario kontingensi apabila terjadi penundaan penerbangan, perubahan rute, pembatalan perjalanan, maupun kebutuhan pemulangan darurat.

“Mekanisme koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya telah dibentuk perlu segera diaktifkan dan disesuaikan dengan perkembangan situasi terkini,” kata Mustolih.

Travel Wajib Lindungi Jemaah

Komnas Haji dan Umrah juga mengingatkan PPIU agar tidak mengabaikan hak jemaah dalam kondisi darurat. Penyelenggara wajib menyampaikan informasi secara jujur, terbuka, dan berkala serta melakukan penilaian risiko terhadap perjalanan yang akan dilaksanakan.

Selain itu, penyelenggara harus memastikan kebutuhan dasar jemaah tetap terpenuhi, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, pendampingan, komunikasi, dan kepastian kepulangan.

“Keadaan konflik tidak boleh menjadi alasan untuk menelantarkan jemaah atau membebankan biaya tambahan secara sepihak,” tegas Mustolih.

Komnas Haji dan Umrah juga meminta asosiasi penyelenggara umrah mengambil peran aktif dengan mengoordinasikan anggotanya, menyusun protokol penanganan keadaan darurat, serta membuka pusat informasi dan pengaduan bagi jemaah.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang mungkin muncul antara jemaah, PPIU, maskapai penerbangan, dan pemerintah.

Lima Langkah Mendesak

Menghadapi situasi tersebut, Komnas Haji dan Umrah merekomendasikan lima langkah yang perlu segera dilakukan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, mengaktifkan pusat koordinasi krisis yang melibatkan pemerintah, maskapai, PPIU, dan asosiasi penyelenggara umrah.

Kedua, melakukan pendataan secara real time terhadap jemaah yang akan berangkat, sedang berada di Arab Saudi, mengalami penundaan perjalanan, maupun menghadapi kendala kepulangan.

Ketiga, menyediakan informasi keamanan secara berkala melalui kanal resmi dengan satu sumber informasi yang terkoordinasi untuk mencegah kebingungan dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Keempat, menyiapkan skenario penundaan, perubahan rute penerbangan, hingga pemulangan atau evakuasi apabila kondisi keamanan mengharuskannya. Setiap skenario harus disertai kepastian akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, komunikasi, dan transportasi jemaah.

Kelima, memastikan penyelesaian hak jemaah secara adil apabila perjalanan ditunda atau dibatalkan, termasuk kepastian penjadwalan ulang atau pengembalian dana sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku.

Mustolih menegaskan, jemaah memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, pelindungan keamanan, kepastian pelayanan, serta mekanisme penyelesaian yang adil apabila perjalanan mengalami gangguan.

Pada saat yang sama, jemaah diimbau mengikuti arahan pemerintah, otoritas Arab Saudi, dan petugas penyelenggara serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

“Pemerintah, travel, asosiasi, dan jemaah memiliki peran masing-masing. Semua pihak harus mengutamakan keselamatan, menjaga komunikasi, dan memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi,” ujarnya.

Komnas Haji dan Umrah juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan situasi keamanan untuk kepentingan yang merugikan jemaah.

“Semua pihak harus menahan diri, menghindari spekulasi, dan tidak mengambil keuntungan dari keadaan. Keselamatan, kepastian informasi, serta perlindungan hak jemaah harus menjadi orientasi utama setiap kebijakan,” pungkas Mustolih.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

BERITA TERKINI