Pasien Harus Terjang Ombak Hingga Pelayaran Perintis di NTT Disetop, Legislator Tekankan Soal Keadilan Infrastruktur

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri berbicara urgensi keadilan infrastruktur bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil. Hal ini menyusul terjadinya beberapa persoalan, termasuk penghentian subsidi APBN terhadap pelayaran perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Irine mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat di daerah kepulauan yang sulit mendapatkan layanan infrastruktur dan transportasi yang sangat urgen.

“Infrastruktur seharusnya bisa menjamin akses masyarakat terhadap layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga transportasi yang menjadi kebutuhan hidup warga sehari-hari,” kata Irine Yusiana Roba Putri, Senin (20/7/2026).

Irine pun menyoroti peristiwa yang viral di media sosial di mana sebuah video menunjukkan perjuangan warga di pesisir selatan Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat proses evakuasi seorang pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit.

- Advertisement -

Karena keterbatasan akses, pasien harus diangkut menggunakan perahu dan menyeberangi laut dengan ombak yang cukup besar sebelum melanjutkan perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

Menurut Irine, peristiwa di Pulau Taliabu memperlihatkan bahwa pembangunan konektivitas di wilayah kepulauan masih sangat kurang dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat.

“Miris dan sedih saat kita melihat masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan hak-hak mereka. Banyak wilayah di Indonesia Timur belum mendapatkan keadilan infrastruktur,” tuturnya.

Ketika pasien harus diangkut menggunakan perahu dan melewati ombak untuk menuju rumah sakit akibat keterbatasan akses darat maupun sarana transportasi yang memadai, Irine menilai persoalan yang muncul bukan hanya mengenai keterisolasian wilayah.

“Tetapi juga efektivitas perencanaan pembangunan yang belum mengintegrasikan kebutuhan layanan publik sebagai prioritas utama,” ungkap Irine.

Selain peristiwa di Pulau Taliabu, Irine juga menyoroti soal pelayaran perintis yang disubsidi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melayani semua jalur perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dihentikan lantaran negara kehabisan anggaran.

Pemberhentian itu berlaku mulai Juli 2026. Akibatnya, pergerakan manusia dan barang pun terhenti sehingga masyarakat di daerah terpencil kian terpukul. Irine menilai, persoalan penghentian layanan transportasi tersebut bukan hal sepele.

“Program kapal perintis seperti ini adalah layanan yang sangat mendasar dan sangat dibutuhkan masyarakat di daerah terpencil. Jika dihentikan, ini sama saja dengan mengisolasi mereka,” sebutnya.

Setelah menjadi sorotan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan layanan angkutan perintis di seluruh wilayah Indonesia masih tetap beroperasi hingga akhir 2026. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga menyatakan kesiapannya untuk segera mengoperasikan kembali layanan angkutan penyeberangan kapal perintis di NTT.

Meski begitu, Irine mendorong Pemerintah untuk memprioritaskan dukungan bagi wilayah-wilayah dengan kesulitan akses tertinggi dan menjadikannya sebagai prioritas pembangunan konektivitas pelayanan dasar.

“Di pusat ada banyak sekali program-program seremonial, atau program dengan anggaran besar namun dampak bagi masyarakat sangat kecil. Sementara di daerah, layanan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat justru terabaikan,” ungkap Irine.

“Padahal kita terus berbicara soal keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun keadilan infrastruktur masih sangat sulit didapatkan oleh masyarakat di daerah 3T,” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.

Irine mengingatkan, infrastruktur tidak seharusnya hanya diukur dari panjang jalan yang berhasil dibangun atau jumlah proyek yang selesai, tetapi dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu memangkas waktu tempuh masyarakat menuju rumah sakit, sekolah, maupun layanan publik lainnya.

“Di daerah kepulauan, pembangunan dermaga pelayanan masyarakat dan jalur transportasi antarpulau yang aman menjadi kebutuhan premier bagi mereka. Saat mereka tak memiliki akses darat, lalu akses transportasi laut pun dihentikan, mana keberpihakan negara untuk mereka?” tukas Irine.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan infrastrukrur dan transportasi itu menambahkan, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyiapkan layanan dasar bagi rakyat. Termasuk, kata Irine, pemenuhan fasilitas ambulans laut, hingga peningkatan konektivitas yang harus menjadi desain pembangunan nasional.

“Pendekatan ini akan memastikan investasi infrastruktur benar-benar memberikan manfaat langsung terhadap kebutuhan rakyat,” tegas Legislator dari Dapil Maluku Utara itu.

Irine pun mengatakan, DPR akan meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah mengenai hal tersebut. Komisi V DPR bersama Pimpinan DPR hari ini akan menggelar rapat untuk membahas mengenai penghentian layanan kapal perintis di NTT akibat subsidi yang habis.

“Kita akan coba mencari solusi yang bisa kita dorong kepada Pemerintah, sehingga hak-hak dasar masyarakat terhadap pemenuhan layanan publik benar-benar hadir di tengah mereka, khususnya bagi warga terpencil di daerah kepulauan,” tutup Irine.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER