MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian terhadap isu nirempati tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien BPJS Kesehatan yang belakangan tengah menjadi perhatian publik. Selain soal empati kepada pasien, Puan pun menyoroti soal sistem pelayanan kesehatan yang dikeluhkan oleh pasien tersebut.
“Dalam peristiwa yang sedang menjadi sorotan masyarakat, sebenarnya persoalan yang muncul bukan hanya soal nirempati sejumlah oknum nakes saja, tapi juga tentang sistem dan pelayanan kesehatan itu sendiri yang harus digarisbawahi,” kata Puan, Jumat (7/8/2026).
Seperti diketahui, publik tengah diramaikan dengan aksi sejumlah nakes yang mencela pasien BPJS Kesehatan karena mengeluhkan fasilitas perawatan di rumah sakit. Insiden ini berawal dari curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial pada 22 Juli lalu melalui akun Threads @yurizaltrich.
Pasien tersebut mengaku sudah menunggu selama delapan jam namun tak kunjung mendapat kamar rawat inap, meski tak menyebut rumah sakit tempatnya menjalani perawatan.
Unggahan Yurizal pun viral dan dibanjiri komentar bernada menghina di mana sejumlah akun yang menuliskan komentar hinaan diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka.
Kasus ini semakin ramai dibicarakan setelah seorang saudara Yurizal menyatakan pasien meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Banyak masyarakat kemudian menyoroti sikap kasar dan bernada bully para nakes yang menulis komentar hinaan di postingan Yurizal.
Terkait hal ini, Puan menyayangkan respons dan komentar dari sejumlah nakes tersebut.
“Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS,” tuturnya.
Puan juga menggarisbawahi tentang pelayanan rumah sakit yang dikeluhkan pasien. Ia mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan nasional.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan,” ungkap Puan.
Puan menilai rentetan peristiwa yang dimulai dari keluhan pasien atas lambatnya pelayanan rumah sakit, komentar bullying oknum-oknum nakes di media sosial, sampai kemudian pasien meninggal dunia, telah melampaui persoalan pelayanan di satu rumah sakit maupun perilaku individu.
“Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa Negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan,” sebut Puan.
Ketika seorang pasien yang sedang berjuang mendapat perawatan menghadapi keterlambatan layanan dan kemudian menjadi objek komentar yang merendahkan martabatnya, kata Puan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra profesi dalam layanan kesehatan.
“Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan mendorong Pemerintah untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Baik dari aspek kapasitas rumah sakit, fasilitas dan sistem kesehatan nasional, hingga budaya pelayanan yang dibangun di seluruh fasilitas kesehatan.
“Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tersedianya tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui JKN, tetapi juga dari kemampuan sistem memastikan setiap pasien diperlakukan secara cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya,” papar Puan.
Karena itu, Puan mendorong Pemerintah melakukan evaluasi nasional terhadap standar pelayanan pasien gawat darurat dan manajemen ketersediaan tempat tidur rumah sakit.
“Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera,” ujarnya.
Puan juga meminta Pemerintah menetapkan standar nasional budaya pelayanan kesehatan yang menjadikan empati, penghormatan terhadap martabat pasien, serta akuntabilitas pelayanan sebagai bagian yang dievaluasi secara berkala.
“Karena dalam profesi pelayanan publik seperti di fasilitas kesehatan, pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis,” jelas Puan.
Sementara mengenai aksi bullying dan nirempati nakes, Puan menilai Pemerintah bersama organisasi profesi perlu memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses secara transparan meski sejumlah nakes yang dimaksud telah menyampaikan permohonan maaf.
“Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada dampak dari pasien karena di-bully di media sosial. Dan harus ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa profesi di sektor layanan kesehatan memiliki mekanisme koreksi yang tegas,” terangnya.
Usai kasus ini viral, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan akan menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dokter melalui media sosial. Tak hanya itu, para nakes yang sempat berkomentar kasar kepada Yurizal ramai-ramai menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran etika yang merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Puan.
Puan menyebut, pelayanan kesehatan adalah salah satu wajah paling nyata tentang kehadiran Negara bagi rakyatnya.
“Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika mencari pertolongan medis. Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati,” pungkasnya.
