MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari penataan kelembagaan setelah resmi berdiri sebagai unit eselon I. Penguatan ini diarahkan agar setiap program memiliki target yang jelas dan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi pesantren.
Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan, Ditjen Pesantren harus mampu menunjukkan capaian bermakna dalam 100 hari pertama. Capaian tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh jajaran.
“Dalam 100 hari pertama, Direktorat Jenderal Pesantren harus mampu menunjukkan capaian yang bermakna bagi pesantren. Sebelum tahun 2027, capaian itu harus bisa kita tunjukkan kepada Menteri Agama,” ujar Basnang Said di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Basnang, penguatan Ditjen Pesantren harus bertumpu pada tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan. Karena itu, penataan organisasi dan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun fondasi kelembagaan baru tersebut.
“Ditjen Pesantren sudah resmi terbentuk. Tanggung jawab pelaksanaannya sekarang kita emban bersama,” katanya.
Basnang juga menekankan pentingnya percepatan sejumlah program strategis, termasuk digitalisasi, sanitasi, dan penanganan kekerasan seksual di pesantren. Ia mengingatkan agar penyerapan anggaran selalu diikuti pelaksanaan kegiatan dan capaian yang dapat diukur.
Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Mohamad Ali Irfan menekankan perlunya penajaman perencanaan berbasis fungsi, output, dan data tunggal. Menurutnya, nomenklatur anggaran perlu disusun agar tidak terjadi duplikasi program dan setiap rupiah dapat ditelusuri manfaatnya.
“Penajaman KRO/RO bukan sekadar perbaikan administratif, melainkan fondasi agar setiap rupiah anggaran dapat dilacak manfaatnya,” jelasnya.
Ia menyebut empat fokus utama yang perlu menjadi arsitektur program Ditjen Pesantren, yakni pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan manajemen.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kemenag, Ahmad Hidayatullah menyampaikan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan proses transisi yang perlu dipersiapkan secara bertahap, terutama dalam pengalihan fungsi perencanaan dan anggaran dari Ditjen Pendidikan Islam. Karena itu, perangkat pendukung, kode satuan kerja, serta sumber daya manusia pengelola keuangan perlu segera disiapkan.
“Perencanaan jangan dipikirkan terlalu makro. Fokus dulu pada dua atau tiga hal yang dapat segera diselesaikan, yaitu perencanaan, anggaran, dan perangkat keuangan,” ujar Ahmad Hidayatullah.
Ia menekankan, kesiapan SDM yang memahami perencanaan, keuangan, sistem SAKTI, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) penting agar saat DIPA terbit, Ditjen Pesantren sudah siap menjalankan anggarannya.
