MONITOR, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH) tersangka pelaku penganiayaan berat terhadap seorang perempuan YTR yang diduga dilakukan selama bertahun-tahun hingga menyebabkan korban mengalami cacat permanen.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana yang telah menyita perhatian publik dan memunculkan keprihatinan luas di masyarakat.
“IPW mengapresiasi keberhasilan Ditreskrimum Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat terhadap korban yang mengalami luka permanen, khususnya pada bagian wajah. Kasus ini bukan hanya penganiayaan berat, tetapi juga disertai dugaan penyekapan yang berlangsung dalam waktu lama,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Sugeng, berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap, pelaku layak dikenakan pasal berlapis atau pidana kumulatif. Selain dugaan tindak pidana penyekapan yang memiliki ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, pelaku juga diduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan cacat permanen terhadap korban.
“Penganiayaan yang menyebabkan cacat permanen merupakan tindak pidana serius. Apalagi terdapat indikasi tindakan tersebut dilakukan secara berulang dan terencana dalam kurun waktu yang panjang. Karena itu proses hukum harus dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Sugeng menilai pengungkapan kasus dalam waktu singkat, tidak lebih dari sepekan sejak kasus tersebut mencuat ke publik, patut mendapat apresiasi. Sebelumnya masyarakat digegerkan dengan penemuan seorang perempuan yang diduga disekap di sebuah rumah kontrakan dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka serius pada tubuh dan wajahnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku menunjukkan tingkat kekerasan yang sangat tinggi dan dilakukan secara sadar tanpa memperhatikan penderitaan korban.
“Kasus ini menggambarkan tindakan yang sangat sadis. Pelaku diduga melakukan kekerasan secara sadar dan terus-menerus tanpa memperdulikan rasa sakit yang dialami korban. Karena itu pengusutan harus dilakukan secara komprehensif dan profesional,” ujarnya.
IPW juga mendorong Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pidana yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain mengapresiasi kinerja kepolisian, IPW turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian yang diberikan kepada korban.
“IPW mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang memberikan perhatian dan dukungan terhadap proses pemulihan korban, termasuk pembiayaan perawatan medis,” kata Sugeng.
IPW berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi peringatan keras terhadap setiap bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap perempuan.
