SUMATERA

Karantina Kepri Sertifikasi 9,2 Ton Ikan Teri Kering Asal Natuna

MONITOR, Natuna – Aktivitas sektor perikanan di Kabupaten Natuna terus menunjukkan tren positif, terutama di tengah musim panen yang melimpah.

Hal ini tercermin dari langkah Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) yang menyertifikasi sebanyak 9,2 ton ikan teri kering (Engraulidae) pada Senin (8/4), dengan nilai ekonomi mencapai Rp462 juta.

Komoditas unggulan tersebut akan didistribusikan ke wilayah Tanjung Pinang dan Bintan, seiring meningkatnya permintaan pasar terhadap ikan teri kering sebagai salah satu produk perikanan bernilai tambah tinggi. Distribusi ini juga menegaskan peran strategis Natuna sebagai salah satu sentra produksi perikanan nasional yang semakin kompetitif.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menegaskan bahwa seluruh komoditas yang dilalulintaskan telah melalui proses pemeriksaan ketat guna memastikan terpenuhinya standar keamanan pangan dan mutu produk.

“Proses karantina ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas komoditas perikanan serta menjamin kelancaran distribusi antarwilayah,” ujar Hasim.

Ia menjelaskan, sebelum diberangkatkan, ikan teri kering telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh petugas di Satuan Pelayanan Natuna. Proses ini mencakup verifikasi kesehatan, kebersihan, hingga kelayakan produk agar tetap terjaga kualitasnya hingga sampai ke tangan konsumen.

Lebih lanjut, Hasim menekankan bahwa pengawasan karantina dilakukan secara optimal sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko penyebaran Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), sekaligus menjaga reputasi produk perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global.

Pengiriman ikan teri kering ini dilakukan melalui jalur laut menggunakan KM Kawaranae 01 dan KMP Bahtera Nusantara 01, yang secara rutin melayani distribusi hasil perikanan dari Natuna ke berbagai wilayah di Kepulauan Riau.

Sebagai daerah yang didominasi wilayah perairan, Natuna dikenal memiliki potensi sumber daya perikanan yang sangat besar. Selain ikan teri kering, komoditas lain seperti ikan kerapu dan berbagai jenis ikan laut bernilai ekonomi tinggi juga menjadi andalan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga pasar ekspor.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap lalu lintas komoditas perikanan wajib dilengkapi Sertifikat Karantina. Kebijakan ini menjadi instrumen penting dalam menjamin keamanan hayati serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan sektor perikanan nasional.

“Karantina berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk perikanan yang dilalulintaskan aman, bermutu, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tutup Hasim.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

1 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

1 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

3 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

3 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

3 hari yang lalu