EKONOMI

Menteri UMKM Tekankan Pentingnya Perkuat Pasar Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat pasar dalam negeri di tengah meningkatnya ketidakpastian global dengan memprioritaskan konsumsi produk lokal sebagai penopang utama perekonomian nasional.

“Dampak perang di Timur Tengah terhadap perekonomian dunia antara lain kenaikan harga minyak dan penguatan nilai tukar dolar AS. Karena itu, kita perlu memperkuat pasar dalam negeri, salah satunya melalui peningkatan konsumsi produk lokal,” ujar Menteri UMKM Maman dalam Indonesia Economic Forum 2026 bertema Global In Flux and The Road Ahead di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurut Menteri Maman, pasar domestik Indonesia memiliki potensi besar yang harus dioptimalkan dan dijaga secara konsisten guna mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Ia mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa sekitar 50 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi domestik.

“Kalau kita berbicara mengenai pasar Indonesia, sebagaimana disampaikan Pak Airlangga, kontribusi konsumsi terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 50 persen. Ini menunjukkan betapa strategisnya kekuatan pasar dalam negeri,” katanya.

Dalam konteks tersebut, pemerintah terus memperkuat langkah perlindungan terhadap pengusaha UMKM, salah satunya melalui upaya mensterilisasi pasar domestik dari peredaran barang impor ilegal yang merugikan produk dalam negeri. Menteri Maman menegaskan, akses pembiayaan yang selama ini terus diperluas akan menjadi tidak optimal apabila pasar dipenuhi barang impor ilegal dengan harga yang tidak wajar.

“Percuma pengusaha UMKM mendapatkan akses pembiayaan jika mereka tidak mampu menjual produknya karena pasar dibanjiri barang impor ilegal dengan harga yang tidak masuk akal. Pasar inilah yang harus kita amankan,” katanya.

Saat ini, katanya, pemerintah sedang melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merapikan tata kelola perdagangan dalam negeri serta memperkuat pengawasan terhadap masuknya barang impor ilegal. Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan ekosistem usaha yang adil dan sehat, sehingga pengusaha UMKM memiliki ruang tumbuh yang lebih luas di pasar domestik.

Menteri Maman juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terjebak dalam saling menyalahkan atas maraknya produk impor ilegal. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa penguatan UMKM pada akhirnya sangat bergantung pada keberpihakan terhadap produk dalam negeri.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran bahwa jika ingin UMKM tumbuh dan berkembang, maka pasar dalam negeri harus kita jaga dan amankan,” ujarnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu yang menilai penguatan konsumsi domestik sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global. Menurutnya, di tengah berbagai risiko dan ketidakpastian global, Indonesia tetap memiliki peluang untuk tumbuh apabila mampu mengantisipasi dan melakukan mitigasi secara tepat.

“Saat ini memang banyak risiko dan ketidakpastian. Namun jika kita optimistis, masih ada kesempatan yang bisa kita ambil. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengantisipasi serta menjalankan langkah-langkah mitigasi secara terukur,” kata Mari Elka.

Forum diskusi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, serta Ketua Komisi XI DPR RI Muhamad Misbakhun.

Melalui penguatan konsumsi produk lokal, penataan pasar domestik, dan sinergi kebijakan lintas sektor, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pengusaha UMKM tidak hanya bertahan di tengah gejolak global, tetapi juga menjadi pilar utama ketahanan dan kemandirian ekonomi nasional.

Recent Posts

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

3 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

6 jam yang lalu

Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…

8 jam yang lalu

Menhaj: Tantangan Haji 2027 Lebih Berat, Kemenhaj Tak Boleh Berpuas Diri

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan jajaran Kementerian Haji…

9 jam yang lalu

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

MONITOR, Jakarta — Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan…

9 jam yang lalu