Kabar Haji

Saudi Perketat Aturan Katering dan Hotel Jemaah Umrah Ramadan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah untuk memperhatikan paket layanan jemaah, terutama di katering dengan memperhitungkan ketersediaan dan higienitas makanan, serta ketersediaan hotel selama tinggal.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU (Pihak Penyelenggara Ibadah Umrah) harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.

Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Kedua, jemaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah.

Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Puji menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menambahkan, kebijakan ini juga merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia.

Menurut Fauzin, selama musim Ramadan jumlah jemaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat.

“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jemaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jemaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih PPIU yang resmi dan memiliki paket layanan yang transparan.

“Kami mengingatkan calon jemaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” kata Fauzin.

Kementerian Haji dan Umrah RI berharap penerapan aturan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan jemaah Indonesia sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah umrah Ramadan berjalan aman dan tertib.

Recent Posts

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi percepatan…

2 jam yang lalu

Industri Arang Kelapa Pacu Produksi dan Efisiensi Energi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu para pelaku industri nasional, termasuk sektor industri kecil dan…

3 jam yang lalu

Dorong Kebijakan Pro Nelayan, KNTI: Kita Pernah Berhasil di Era Rokhmin Dahuri

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengingatkan bahwa berbagai…

4 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Diminta Lebih Proaktif Tekan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan dalam aktivitas kerja.…

6 jam yang lalu

Ketua Komisi XIII DPR: Kasus PRT Dipolisikan Anggota DPRD Overcriminalization, Potensi Langgar HAM

Ketua Komis XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Refpin…

6 jam yang lalu

Soroti Isu Infrastruktur Sekolah, Puan: Layanan Pendidikan yang Merata Adalah Hak Dasar Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan…

6 jam yang lalu