Kabar Haji

Saudi Perketat Aturan Katering dan Hotel Jemaah Umrah Ramadan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah untuk memperhatikan paket layanan jemaah, terutama di katering dengan memperhitungkan ketersediaan dan higienitas makanan, serta ketersediaan hotel selama tinggal.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU (Pihak Penyelenggara Ibadah Umrah) harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.

Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Kedua, jemaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah.

Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Puji menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menambahkan, kebijakan ini juga merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia.

Menurut Fauzin, selama musim Ramadan jumlah jemaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat.

“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jemaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jemaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih PPIU yang resmi dan memiliki paket layanan yang transparan.

“Kami mengingatkan calon jemaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” kata Fauzin.

Kementerian Haji dan Umrah RI berharap penerapan aturan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan jemaah Indonesia sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah umrah Ramadan berjalan aman dan tertib.

Recent Posts

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

11 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

14 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

1 hari yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

1 hari yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

1 hari yang lalu