PARLEMEN

LPDP Investasi Negara, DPR Minta Penerima Jaga Komitmen Kembali

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menyusul isu yang berkembang belakangan ini di ruang publik. Ia menegaskan bahwa sebagai program yang dibiayai dana publik, LPDP menuntut komitmen kebangsaan yang kuat dari setiap penerimanya.

Menurut Hetifah, LPDP bukan sekadar skema pembiayaan studi, melainkan instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul yang kelak berkontribusi bagi pembangunan nasional. Karena itu, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi agar penerima beasiswa menunjukkan dedikasi terhadap Indonesia.

“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Media di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menilai, viralnya pernyataan yang beredar wajar memunculkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar terhadap kontribusi alumni beasiswa negara, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan dapat menimbulkan kekecewaan.

Namun demikian, Hetifah mengingatkan agar persoalan tersebut disikapi secara proporsional. Ia menegaskan bahwa status kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan hak personal. Fokus negara, lanjutnya, terletak pada pemenuhan kewajiban kontraktual penerima beasiswa, termasuk kewajiban kembali ke Indonesia dan mengabdi sesuai ketentuan.

“Yang menjadi titik akuntabilitas adalah kepatuhan terhadap kontrak, komitmen kembali, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Kaltim itu.

Ke depan, Komisi X DPR RI mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik. Menurut Hetifah, penguatan sistem tersebut lebih penting daripada merespons secara reaktif dengan menambah aturan baru.

“LPDP adalah investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat bagi Indonesia, dan komitmen itu tercermin dalam sikap maupun tanggung jawab publik para penerimanya,” pungkasnya.

Recent Posts

Harga Plastik Meroket 100%, DPR Desak Pemerintah Selamatkan UMKM dari Krisis Global

MONITOR, Jakarta - Lonjakan harga plastik yang kian tak terkendali memicu kekhawatiran serius bagi keberlangsungan…

2 jam yang lalu

Bedah 400 Ribu Rumah Harus Mampu Perbaiki Kualitas Hidup Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melakukan gebrakan besar dalam…

2 jam yang lalu

Tafsir Konstitusi soal Pengakhiran Jabatan Presiden Jadi Sorotan, Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Picu Perdebatan

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait wacana pengakhiran masa jabatan Presiden Prabowo…

7 jam yang lalu

Perundingan AS-Iran Gagal, Ketum PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Solidaritas Global untuk Perdamaian

MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyayangkan kegagalan…

8 jam yang lalu

UIN Malang dan Tulungagung Tembus Asosiasi Perpustakaan Dunia IATUL

MONITOR, Jakarta - Tiga perguruan tinggi di Indonesia kini tercatat sebagai anggota International Association of…

9 jam yang lalu

Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah Mulai Hari Ini, Masuk Wajib Pakai Izin Resmi

MONITOR, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai…

9 jam yang lalu