Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis (19/02/2026). Foto: setneg.go.id
MONITOR, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis (19/02/2026). Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis.
Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Seskab Teddy.
Menurut Seskab Teddy, Presiden Prabowo dan Presiden Trump mengharapkan implementasi kesepakatan tersebut mampu memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.
“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” imbuh Seskab Teddy.
Lebih lanjut, Seskab Teddy menyampaikan bahwa kedua kepala negara juga menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait untuk segera mengambil langkah lanjutan guna memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan efektif.
“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” pungkas Seskab Teddy.
Perjanjian perdagangan timbal balik ini menjadi simbol kuat meningkatnya kepercayaan dan kerja sama strategis kedua negara dalam menghadapi dinamika ekonomi global, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra penting Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
MONITOR, Jakarta – Pemerintah mempercepat pemerataan pasokan protein hewani nasional melalui pembangunan ekosistem hilirisasi ayam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam upaya memperkuat industri baja nasional sebagai salah satu sektor…
MONITOR, Den Haag — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan terus memperluas akses pasar rempah dan produk…
MONITOR, Bogor - Di tengah padatnya kawasan hunian di Komplek Perumahan Arya Green Residence, Tajur…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya mempercepat pemulihan ekonomi pengusaha…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak lima Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil meraih…