PARLEMEN

KM Putri Sakinah Karam, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Wisata

MONITOR, Jakarta – Insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali membuka persoalan serius dalam tata kelola keselamatan wisata bahari di Indonesia. Kapal tersebut mengangkut 11 orang penumpang yang terdiri atas enam wisatawan asing asal Spanyol, satu pemandu wisata, serta empat anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda.

Pada hari kejadian, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tujuh orang korban selamat, yakni empat ABK termasuk nakhoda, dua wisatawan asing, dan seorang pemandu wisata. Hingga berita ini diturunkan, empat penumpang lainnya masih dalam proses pencarian dan penanganan lanjutan.

Operasi evakuasi melibatkan Basarnas, TNI AL, Polairud, serta unsur masyarakat setempat. Proses penyelamatan berlangsung dalam kondisi cuaca dan medan laut yang menantang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan cerminan dari lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan terhadap standar keselamatan dalam sektor wisata bahari.

“Ini bukan peristiwa tunggal. Kecelakaan wisata laut terus berulang, dan negara seolah selalu datang belakangan setelah korban berjatuhan,” kata Lamhot dalam keterangan tertulisnya yang diterima Media, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Legislator Partai Golkar itu menegaskan, Komisi VII DPR RI sebagai mitra Kementerian Pariwisata memandang insiden tersebut sebagai alarm keras atas praktik pengelolaan wisata yang mengabaikan keselamatan demi keuntungan ekonomi.

Menurut Lamhot, masih banyak operator wisata bahari yang beroperasi tanpa pengawasan ketat terhadap kelayakan kapal, ketersediaan alat keselamatan, hingga kompetensi dan sertifikasi awak kapal.

“Keselamatan sering kali hanya menjadi formalitas di atas kertas. Padahal, wisata bahari adalah sektor berisiko tinggi yang menuntut disiplin dan pengawasan ekstra,” ujarnya.

Ia menilai lemahnya koordinasi antarinstansi—mulai dari Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, hingga pemerintah daerah—telah menciptakan celah besar dalam pengendalian keselamatan wisata.

Lamhot juga mengkritik minimnya audit rutin dan sanksi tegas terhadap operator wisata yang melanggar standar keselamatan. Menurutnya, tanpa penegakan hukum yang konsisten, pelanggaran akan terus berulang.

“Jika tidak ada sanksi yang nyata, maka nyawa wisatawan dan pekerja hanya akan terus menjadi taruhan,” katanya.

Insiden yang melibatkan wisatawan asing, lanjut Lamhot, berpotensi mencoreng citra pariwisata Indonesia di mata internasional. Ia mengingatkan bahwa reputasi destinasi wisata tidak hanya dibangun melalui promosi, tetapi juga melalui jaminan rasa aman.

“Promosi besar-besaran tidak ada artinya jika keselamatan diabaikan. Satu insiden fatal bisa meruntuhkan kepercayaan dunia,” ujarnya.

Lamhot mendesak Kementerian Pariwisata untuk tidak hanya fokus pada target kunjungan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh operator wisata bahari, khususnya di destinasi unggulan.

Ia juga menekankan perlunya standar operasional yang tegas, termasuk kewajiban briefing keselamatan kepada wisatawan, pembatasan kapasitas penumpang, serta larangan berlayar dalam kondisi cuaca berisiko.

“Wisatawan berhak atas informasi yang jujur dan perlindungan maksimal. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis,” tegasnya.

Komisi VII DPR RI, kata Lamhot, akan mendorong pemanggilan kementerian terkait untuk meminta penjelasan serta menuntut langkah konkret agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi indikator utama keberhasilan pariwisata nasional, bukan sekadar angka kunjungan atau devisa.

“Pariwisata yang mengorbankan keselamatan bukan kemajuan, melainkan kegagalan tata kelola. Negara harus hadir sebelum tragedi, bukan sesudahnya,” pungkas Lamhot.

Recent Posts

Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi

MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, S.E., M.Han secara resmi membuka…

1 jam yang lalu

Sinkronisasi Program Kerja, Prodi Ilmu Pemerintahan UNPAM Serang Tekankan Tata Kelola Inklusif

Serang - Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang, Muhammad Akbar Maulana, memberikan…

2 jam yang lalu

Menag Dorong UIN Jakarta Jadi PTKIN-BH Pertama di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong percepatan transformasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…

4 jam yang lalu

Atasi Masalah Dana Situs Sejarah, DPR Desak Revisi UU Cagar Budaya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti persoalan pelik dalam…

7 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: 178 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada H-4 Libur Tahun Baru Imlek 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan sebanyak…

11 jam yang lalu

Pengisian PDSS SPAN PTKIN 2026 Meningkat, Ketua Panitia PMB PTKIN Apresiasi Peran Humas

MONITOR, Surabaya - Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada pelaksanaan Seleksi Prestasi Akademik…

15 jam yang lalu