MONITOR, Jakarta – Barisan Solidaritas Masyarakat Lingkar Tambang Konawe Utara (Basmalaku) menggelar Aksi Damai. Lokasi aksinya adalah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta. Mereka menuntut reformasi tata kelola pertambangan nikel di Konawe Utara (Konut), Rabu (10/12/2025)
Aktivitas ekstraksi nikel di Konut sudah berlangsung puluhan tahun. Namun, kegiatan ini gagal total. Mereka tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara memadai.
Koordinator Umum Basmalaku, Hendrik Sao-Sao, S.Pd., mengatakan adanya kesenjangan yang parah.
“Konawe Utara menyumbang signifikan bagi rantai pasok nikel nasional. Tapi, indikator pembangunan ekonomi masyarakat di wilayah tambang tidak berubah,” ujar Hendrik Sao-Sao. “Kebijakan pertambangan ini gagal. Kebijakan ini tidak mengubah kekayaan alam menjadi kesejahteraan yang adil.”
Kontraktor Lokal Menjadi Prioritas Terabaikan di Konut
Aksi damai ini fokus pada pelanggaran kewajiban perusahaan tambang terhadap pemberdayaan lokal. Hendrik Sao-Sao menyoroti ketidakpatuhan masif oleh pemegang IUP.
Masalah utama yang diangkat Basmalaku adalah:
Pelanggaran UU Minerba: Seluruh IUP di Konut tidak patuh pada Pasal 124 UU Minerba. Pasal ini mengatur prioritas pemberdayaan Kontraktor Lokal.
35 IUP Tanpa Kepatuhan: Sebanyak 35 IUP yang punya RKAB 2025 di Konawe Utara tidak satupun menjalankan komitmen pemberdayaan kontraktor daerah.
Pengawasan Lemah: Kementerian ESDM fokus pada administrasi. Mereka mengabaikan pengawasan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ketidakjelasan pengawasan dari Menteri ESDM telah menyebabkan kesenjangan yang dalam. Ini terjadi antara Perusahaan, Pemerintah, dan Masyarakat sebagai Pelaku Usaha lokal,” tambah Hendrik Sao-Sao.

Janji Stafsus ESDM: Fasilitasi Audiensi dan IUP Prioritas
Basmalaku mendesak Menteri ESDM RI segera mengambil lima langkah korektif. Salah satunya, menangguhkan penerbitan RKAB bagi IUP yang melanggar komitmen sosial.
Muh. Pradana Indraputra, Staf Khusus Menteri ESDM RI Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, menerima langsung perwakilan Basmalaku.
Pradana Indraputra berjanji akan menindaklanjuti tuntutan Basmalaku. Janji tersebut meliputi:
Fasilitasi Audiensi: Ia akan memfasilitasi pertemuan antara seluruh pemilik IUP Nikel. Pertemuan ini melibatkan Asosiasi IUJP Konawe Utara (perwakilan UMKM).
IUP Prioritas UMKM: Ia akan mengupayakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Prioritas khusus untuk UMKM daerah terdampak.
Juru Bicara Basmalaku, Uksal Tepamba, menekankan tanggung jawab negara.
“Amanat konstitusi harus ditegakkan. Pengelolaan sumber daya alam harus adil sosial. Pengelolaan harus berpihak kepada masyarakat sebagai tujuan, bukan bisnis elit,” tutup Uksal Tepamba.
Basmalaku berkomitmen mengawal janji Stafsus Menteri ESDM. Mereka ingin memastikan ekstraksi pertambangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Konawe Utara.