MONITOR, Serang-Banten – Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idulfitri di kampung halaman, Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor. Fasilitas ini tersedia di seluruh jajaran, mulai dari tingkat Mapolda, Polres, hingga Polsek di wilayah hukum Provinsi Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam menjaga harta benda warga selama masa arus mudik Lebaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan perasaan tenang. Oleh karena itu, selain pengamanan jalur, kami menyediakan kantor polisi sebagai tempat penitipan kendaraan yang aman bagi warga,” ujar Hengki di Serang, Selasa (3/3/2026).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini tidak perlu khawatir dengan prosedur yang rumit. Warga cukup mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa:
Dokumen Kepemilikan: STNK kendaraan yang sah dan Identitas Diri: KTP asli atau tanda pengenal lainnya.
Selain menawarkan penitipan kendaraan, Kapolda juga mengingatkan para pemudik untuk memperhatikan keamanan hunian sebelum keberangkatan. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
Pertama: Memastikan seluruh instalasi listrik dan gas dalam kondisi aman, Kedua: Mengunci semua pintu dan jendela dengan maksimal, dan Ketiga Melapor atau menitipkan pesan kepada tetangga serta pengurus lingkungan (RT/RW) setempat.
Polda Banten memastikan bahwa seluruh jajaran telah siap menerima titipan kendaraan masyarakat sebagai bagian dari rangkaian Operasi Ketupat yang akan datang. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas selama masa libur Lebaran dapat ditekan secara signifikan.

