MONITOR, Tangerang Selatan – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengambil langkah cepat dan terukur menyusul hasil asesmen Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang dirilis Ditjen Pendis Kemenag RI pada akhir Desember 2025.
Asesmen tersebut mencatat bahwa 58,26 persen guru PAI jenjang SD belum fasih membaca Alquran. Data ini menjadi alarm serius bagi lembaga pencetak calon guru PAI, termasuk Prodi PAI FITK UIN Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, Prodi PAI menggelar tes pemetaan kapasitas Baca Tulis Alquran (BTQ) dan praktik ibadah terhadap seluruh mahasiswa aktif pada awal semester genap 2025/2026. Langkah ini bertujuan memperoleh gambaran faktual kemampuan mahasiswa sekaligus menjadi dasar intervensi akademik yang terarah.
Dekan FITK UIN Jakarta, Siti Nurul Azkiyah, menegaskan bahwa hasil asesmen tersebut harus dimaknai sebagai momentum refleksi sekaligus perbaikan sistemik.
“Kemampuan BTQ menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh semua lembaga pendidikan, terlebih pendidikan tinggi. Kita tidak akan mampu mengamalkan ajaran Islam dengan baik manakala kita sendiri belum memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab sucinya,” ujar Siti Nurul Azkiyah.
Menurutnya, peningkatan kapabilitas calon guru, khususnya dalam bidang baca tulis Alquran, merupakan tanggung jawab moral dan akademik institusi.
Senada dengan itu, Kaprodi PAI FITK UIN Jakarta, Suwendi, mengakui bahwa idealnya kompetensi BTQ telah tuntas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih terdapat mahasiswa yang memerlukan penguatan.
“Meski kompetensi ini seharusnya selesai di pendidikan dasar dan menengah, faktanya saat ini mereka adalah mahasiswa kami. Maka, peningkatan kemampuan tetap menjadi tanggung jawab Prodi. Ini menjadi beban ganda: menyelesaikan tuntutan akademik sarjana sekaligus menuntaskan kompetensi BTQ yang belum rampung di jenjang sebelumnya,” ungkap Suwendi.
Sebagai langkah konkret, Prodi PAI membentuk Unit Sertifikasi Tahsin dan Tahfizh Alquran/Hadits (USTAD) melalui Keputusan Dekan FITK. Unit ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendampingan internal mahasiswa dalam program penuntasan BTQ, tetapi juga memberikan layanan penguatan BTQ bagi sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan lainnya.

Selain itu, Prodi PAI telah menyusun buku berjudul Panduan Praktis Membaca, Menulis, dan Tahfizh Alquran dalam tiga jilid. Buku tersebut dirancang untuk dapat digunakan baik di perguruan tinggi maupun di sekolah. Untuk mendukung implementasinya, Prodi juga telah melaksanakan Training of Trainers (ToT) dan akan terus menggelar pelatihan penggunaan buku serta penguatan metode pembelajaran BTQ.
Saat ini, proses pemetaan kemampuan BTQ dan praktik ibadah mahasiswa tengah berlangsung. Hasil pemetaan akan menjadi dasar perancangan program pendampingan intensif pasca-Lebaran.
“Kami ingin mengetahui secara faktual tingkat kemampuan mahasiswa. Selanjutnya, melalui berbagai program pendampingan, kami menargetkan tidak ada calon wisudawan Prodi PAI yang tidak mampu BTQ dan praktik ibadah dengan baik,” tegas Suwendi.
Langkah strategis ini menegaskan komitmen Prodi PAI FITK UIN Jakarta untuk memastikan kualitas lulusan, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi keagamaan Islam dalam menjawab tantangan mutu pendidikan agama di tingkat nasional.

