HUKUM

Ketua Komisi XIII DPR Harap Revisi UU PSdK Perkuat Reformasi Hukum dan HAM

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSdK) merupakan langkah strategis dalam memperkuat reformasi hukum dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Ia berharap revisi ini menjadi tonggak perubahan paradigma hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan korban dibandingkan pada pembalasan terhadap pelaku.

Willy menjelaskan sistem hukum Indonesia selama ini terlalu menitikberatkan pada penghukuman pelaku (retributive justice). Sementara aspek pemulihan bagi korban sering kali terabaikan.

“Salah satu kelemahan sistem hukum kita adalah minimnya perhatian terhadap hak-hak korban. Revisi ini merupakan koreksi mendasar terhadap paradigma hukum yang selama ini lebih berpihak pada pelaku ketimbang pada kemanusiaan korban,” kata Willy, Rabu (12/11/2025).

“Kami berharap revisi UU PSdK yang sedang dibahas oleh Komisi XIII DPR dapat memperkuat reformasi hukum dan perlindungan HAM di Indonesia,” tambahnya.

Menurut Willy, revisi ini menjadi penanda penting pergeseran nilai hukum nasional dari pendekatan berbasis pembalasan menuju pendekatan pemulihan (restorative justice). Paradigma baru tersebut dinilai menempatkan korban bukan sekadar sebagai objek hukum, tetapi sebagai subjek utama yang harus dipulihkan harkat dan martabatnya oleh negara.

“Perlindungan korban merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab negara dalam menegakkan keadilan dan rasa aman,” ujar Willy.

“Reformasi regulasi harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses perlindungan hukum tanpa diskriminasi,” imbuhnya.

Salah satu fokus utama revisi UU PSdK adalah penguatan kelembagaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memiliki jangkauan yang lebih luas hingga ke tingkat daerah. Selama ini, keterbatasan sumber daya dan wilayah kerja LPSK membuat banyak korban di luar kota besar kesulitan mengakses bantuan hukum, perlindungan keamanan, maupun dukungan psikologis.

Willy pun menilai desentralisasi perlindungan menjadi hal penting untuk memastikan prinsip akses terhadap keadilan (access to justice) terwujud, sebagaimana dijamin Konstitusi dan berbagai instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Selain itu, revisi UU ini juga membuka peluang partisipasi publik melalui pembentukan Dana Abadi Korban (victim trust fund) sebagai wujud solidaritas sosial dan tanggung jawab kolektif bangsa.

“Partisipasi masyarakat dalam pemulihan korban diharapkan dapat menumbuhkan budaya hukum yang berkeadilan dan berempati, serta memperkuat semangat kemanusiaan,” tutur Willy.

Pimpinan komisi di DPR yang membidangi urusan reformasi hukum dan HAM itu menegaskan pendekatan berbasis voluntarisme publik dalam revisi ini mencerminkan semangat baru reformasi hukum yang berpihak pada rakyat. Willy berharap, UU PSdK yang baru akan meningkatkan perlindungan negara kepada para saksi dan korban.

“Kita tidak sedang membangun hukum yang keras, tetapi hukum yang beradab. Tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan memulihkan agar keadilan tidak berhenti di ruang sidang, tetapi hadir dalam kehidupan korban,” tegas Legislator Dapil Jawa Timur XI itu.

Lebih lanjut, Willy memastikan Komisi XIII DPR RI berkomitmen menjadikan perlindungan saksi dan korban sebagai agenda prioritas dalam reformasi hukum nasional.

“Dengan revisi ini, diharapkan sistem hukum Indonesia benar-benar menghadirkan keadilan substantif yang berpihak pada kemanusiaan, serta menjamin setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat,” pungkas Willy.

Recent Posts

Singgung Isu Tata Kelola AI di Forum MIKTA, Puan Serukan Keadilan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal transisi energi dan tata kelola…

14 menit yang lalu

Hadiri Forum MIKTA, Puan Bicara Soal Peacebuilding Termasuk di Palestina dan Sudan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri forum MIKTA Speakers' Consultasion ke-11 tahun…

2 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Transformasi Industri 4.0 Lewat Kolaborasi Global

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mempercepat transformasi industri nasional menuju era industri 4.0 yang berbasis…

4 jam yang lalu

Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Lulus PPG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di…

6 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Ekspansi PT Citra Terus Makmur, Bukti Nyata Kekuatan Industri TPT Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra…

6 jam yang lalu

PBNU Ingatkan Pendakwah Wajib Jaga Akhlak dan Martabat Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya…

7 jam yang lalu