PARLEMEN

DPR Tegaskan Meski BPIH 2026 Turun Pelayanan Haji Tak Boleh Ada Penurunan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji, Maman Imanulhaq menyebut penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M tidak lantas mengurangi kualitas pelayanan haji. Menurutnya, kuliatas pelayanan ibadah haji harus terus ditingkatkan.

“Kami di Panja Haji berjuang agar biaya haji tetap rasional, terjangkau, dan tidak membebani jemaah, namun pelayanan harus terus ditingkatkan,” kata Maman, Kamis (31/10/2025).

Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah. BPIH tahun 2026 turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta per anggota jemaah.

Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) juga turun Rp 1,23 juta, dari Rp 55,43 juta pada 2025 menjadi Rp 54,19 juta pada 2026.

Kemudian sisanya senilai Rp33.215.000 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Maman, angka yang disepakati merupakan hasil keseimbangan antara kemampuan finansial calon jemaah dan peningkatan mutu pelayanan ibadah haji. Ia menjelaskan, penetapan biaya haji merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah.

“Setiap komponen biaya diperhitungkan secara cermat, termasuk kurs valuta asing, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi jemaah di Tanah Suci,” jelasnya.

Maman pun memastikan DPR berkomitmen menjaga akuntabilitas agar dana jemaah benar-benar digunakan untuk peningkatan pelayanan. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan kepada publik terkait penggunaan dana haji.

“Transparansi menjadi kunci agar dana umat ini benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional,” ungkap Maman.

Anggota Komisi DPR
yang membidangi urusan keagamanaan itu menegaskan, penurunan biaya haji tidak boleh diartikan sebagai penurunan kualitas layanan. Maman meminta pemerintah terus menjaga standar pelayanan, baik dari aspek akomodasi, bimbingan ibadah, maupun fasilitas kesehatan.

“Ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus cermin tata kelola bangsa. Karena itu, peningkatan layanan harus menjadi prioritas,” tukasnya.

Di sisi lain, Maman mengingatkan calon jemaah agar mempersiapkan pelunasan biaya haji sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, serta melengkapi syarat administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Ia berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk.

“Keputusan ini adalah hasil kerja sama DPR dan Pemerintah yang berorientasi pada kepentingan umat. Kami berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah Indonesia,” tutup Maman.

Recent Posts

Perkuat Layanan Haji Lewat Diklat PPIH, Menhaj Tekankan Amanah Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji…

3 jam yang lalu

Ribuan Massa Padati Jalan Santai Kebangsaan PCNU Kota Depok

MONITOR, Depok - Ribuan peserta mengikuti kegiatan jalan santai kebangsaan dalam rangka 100 Tahun Masehi…

5 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

20 jam yang lalu

Kemenperin dan IKEA Kolaborasi Dorong IKM Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…

1 hari yang lalu

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

1 hari yang lalu

Kemenag dan Kemenhaj Sinergi Kawal Transisi Pelayanan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R.…

1 hari yang lalu