PARLEMEN

Sopir Tronton Tambang Anak Dibawah Umur, Adian: Wibawa Negara Hilang

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu melontarkan kritik keras terhadap pemerintah terkait carut-marut pengelolaan tambang dan lalu lintas truk di kawasan Parung Panjang, Jawa Barat. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Gerakan Masyarakat Parung Panjang (GAMPAR), Adian menilai negara gagal hadir dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti fenomena miris di mana truk-truk tambang raksasa (tronton) dikemudikan oleh anak-anak di bawah umur, namun minim penindakan dari aparat kepolisian.

“Kesimpulannya sederhana, kenapa anak 15 tahun, 14 tahun bisa bawa tronton? Sementara bawa motor saja belum boleh. Problemnya adalah lemahnya pengawasan kepolisian. Negara terlalu asyik menjadi pembuat keputusan, tapi tidak mampu melaksanakan keputusan itu,” tegas Adian di Gedung Nusantara II, DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Adian juga mengkritisi efektivitas Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam operasional truk tambang. Menurutnya, instrumen hukum berupa Surat Edaran tidak memiliki kekuatan memaksa (daya paksa) atau sanksi pidana layaknya Peraturan Daerah (Perda), sehingga wajar jika aturan tersebut kerap dilanggar di lapangan.

“Surat edaran gubernur, dia tidak punya daya paksa untuk (sanksi) dipanggil. Satu sisi dia seolah-olah tegas, sisi lain tidak ada kekuatan karena dia (SE) bukan Perda. Kalau kita bicara negara, (jika) dia mengeluarkan sebuah sikap, dia harus diiringi dengan daya paksa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adian mengingatkan bahwa kekacauan di Parung Panjang adalah tanggung jawab negara mulai dari hulu hingga hilir. Pasalnya, negara lah yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), menerima pajak, dan memiliki kewenangan mengatur jalan.

“Ketika negara bilang bahwa semua pemegang IUP harus membuat jalan tambang, maka negara juga harus memastikan itu berjalan. Kalau dia memproduksi peraturan dan tidak mampu melaksanakan peraturan, ya hari itu (wibawa negara) hilang,” pungkas Adian.

Recent Posts

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

2 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

8 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

10 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri bekali Anggota DPRD dan DPC PDIP Paradigma Ekonomi Biru Atasi Krisis Pembangunan

MONITOR, Makassar – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau,…

10 jam yang lalu

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

MONITOR, Bali - Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia terus memperkuat kapasitas…

11 jam yang lalu

Gaungkan Gerakan Literasi, Legislator Willy Aditya Usul Ada Pojok Baca untuk Karyawan Hingga OB dan Sopir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya sebagai salah satu legislator…

12 jam yang lalu