HUMANIORA

Dewan Pakar PSQ: Al-Qur’an Ajarkan Keseimbangan Hidup dengan Alam

MONITOR, Kendari – Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Muchlis M. Hanafi, mengungkapkan, ajaran Al-Qur’an tidak hanya menyerukan manusia untuk hidup rukun dengan sesama, tetapi juga mengajarkan keseimbangan hidup dengan alam. Hal itu disampaikannya dalam Seminar Syiar Qur’an dan Hadis: Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan yang digelar di sela kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 di Kendari, Jumat (17/10/2025).

Menurut Muchlis, keberagaman suku, bahasa, dan agama di Indonesia merupakan cerminan nyata dari ayat-ayat kauniyyah, yaitu tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta. “Indonesia adalah cermin yang jernih dari ayat-ayat kauniyyah itu. Keberagaman seharusnya menjadi modal membangun peradaban damai, bukan sumber perpecahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Al-Qur’an mengarahkan manusia untuk memahami perbedaan sebagai bagian dari kehendak Ilahi. Mengutip QS. al-Ḥujurāt ayat 13, Muchlis menekankan pentingnya nilai ta‘āruf atau saling mengenal antarbangsa dan antarsuku. “Tanpa saling mengenal, tumbuh prasangka; dan tanpa toleransi, keragaman mudah berubah menjadi konflik,” tuturnya.

Muchlis menyebut, toleransi dalam Islam bukan sekadar bentuk sopan santun sosial, melainkan kebutuhan hidup sekaligus kewajiban agama. Ia mengutip QS. al-Mā’idah ayat 48 yang menunjukkan bahwa Allah menciptakan perbedaan agar manusia berlomba dalam kebajikan.

“Perbedaan bukanlah kegagalan sosial, melainkan ujian untuk mengukur sejauh mana kita mampu berlaku adil dan berbuat baik,” katanya.

Dalam paparannya, Muchlis mencontohkan keteladanan Rasulullah Saw. sebagai figur yang menanamkan nilai toleransi dengan kasih dan kebijaksanaan. Ia menyinggung peristiwa ketika nabi menenangkan seorang Badui yang berbuat kesalahan di masjid, serta sikap beliau yang memberi ampunan kepada musuh-musuhnya saat penaklukan Makkah.

“Toleransi Nabi bukan kelemahan; ia adalah strategi peradaban,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muchlis menjelaskan bahwa toleransi dalam Islam berakar pada dua prinsip utama, yakni keadilan dan kasih. Hal ini tercermin dalam kebijakan Rasulullah di Madinah melalui Piagam Madinah yang menjamin hak dan kebebasan komunitas Yahudi serta memberikan perlindungan kepada umat Kristen Najran.

“Di sana, toleransi berwujud konstitusi — sebuah rancangan kebangsaan yang berakar pada keadilan dan kasih,” tambahnya.

Ia juga mengaitkan pesan kerukunan dengan kewajiban menjaga kelestarian alam. Menurutnya, harmoni sosial tidak akan sempurna tanpa harmoni ekologis. “Harmoni sosial tanpa harmoni ekologis hanyalah separuh dari makna rahmatan lil-‘ālamīn. Menjaga bumi dan seluruh isinya adalah kelanjutan dari menjaga persaudaraan manusia,” jelasnya.

Muchlis mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta. Dalam pandangannya, manusia tidak hanya diperintahkan untuk hidup damai satu sama lain, tetapi juga untuk hidup selaras dengan alam sebagai bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah.

“Setelah memahami pentingnya hubungan antarmanusia, kita juga harus memperluas kepedulian menuju harmoni ekologis,” ujarnya.

Seminar yang dihadiri tokoh agama, akademisi, dan penyuluh agama dari berbagai daerah ini juga membahas penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kebijakan sosial dan pendidikan. Muchlis menilai pendidikan agama perlu menanamkan kesadaran toleransi dan tanggung jawab ekologis sejak dini.

Ia juga mendorong agar kegiatan keagamaan seperti STQH menjadi wadah memperkuat persaudaraan dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. “STQH Nasional bukan hanya panggung seni baca Al-Qur’an, tetapi juga ruang perjumpaan spiritual yang meneguhkan persaudaraan. Membaca Al-Qur’an bukan sekadar memperindah suara, tetapi meneduhkan perilaku dan menghidupkan maknanya dalam keramahan sosial,” tutur Muchlis.

Ia menutup paparannya dengan ajakan reflektif agar umat Islam menghidupkan kembali semangat Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang menuntun manusia pada perdamaian dan keseimbangan.

“Bila toleransi kita rawat, kerukunan akan tumbuh; dan bila kerukunan tumbuh, maka rahmat Al-Qur’an akan semakin terasa sebagai cahaya yang menyatu dalam kehidupan bersama,” pungkasnya.

Recent Posts

Mahasiswa KKN FIKOM Universitas Pancasila Gelar Pelatihan Digital Marketing, Perkuat Daya Saing UMKM Desa Tonjong

MONITOR, Bogor – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas…

9 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Pers Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa…

10 jam yang lalu

Nanik S Deyang Mundur, Ketua DPR Dorong Kepala BGN Baru Bisa Perbaiki Kinerja Lembaga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…

12 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui…

12 jam yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala…

12 jam yang lalu

HKTI Lumajang dan Disperindag Jatim Perkuat Jalur Ekspor, Tinjau Langsung Rantai Pasok Produk Pertanian di Hong Kong

MONITOR, Hong Kong – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Perindustrian dan…

13 jam yang lalu