HUMANIORA

Dewan Pakar PSQ: Al-Qur’an Ajarkan Keseimbangan Hidup dengan Alam

MONITOR, Kendari – Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Muchlis M. Hanafi, mengungkapkan, ajaran Al-Qur’an tidak hanya menyerukan manusia untuk hidup rukun dengan sesama, tetapi juga mengajarkan keseimbangan hidup dengan alam. Hal itu disampaikannya dalam Seminar Syiar Qur’an dan Hadis: Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan yang digelar di sela kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 di Kendari, Jumat (17/10/2025).

Menurut Muchlis, keberagaman suku, bahasa, dan agama di Indonesia merupakan cerminan nyata dari ayat-ayat kauniyyah, yaitu tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta. “Indonesia adalah cermin yang jernih dari ayat-ayat kauniyyah itu. Keberagaman seharusnya menjadi modal membangun peradaban damai, bukan sumber perpecahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Al-Qur’an mengarahkan manusia untuk memahami perbedaan sebagai bagian dari kehendak Ilahi. Mengutip QS. al-Ḥujurāt ayat 13, Muchlis menekankan pentingnya nilai ta‘āruf atau saling mengenal antarbangsa dan antarsuku. “Tanpa saling mengenal, tumbuh prasangka; dan tanpa toleransi, keragaman mudah berubah menjadi konflik,” tuturnya.

Muchlis menyebut, toleransi dalam Islam bukan sekadar bentuk sopan santun sosial, melainkan kebutuhan hidup sekaligus kewajiban agama. Ia mengutip QS. al-Mā’idah ayat 48 yang menunjukkan bahwa Allah menciptakan perbedaan agar manusia berlomba dalam kebajikan.

“Perbedaan bukanlah kegagalan sosial, melainkan ujian untuk mengukur sejauh mana kita mampu berlaku adil dan berbuat baik,” katanya.

Dalam paparannya, Muchlis mencontohkan keteladanan Rasulullah Saw. sebagai figur yang menanamkan nilai toleransi dengan kasih dan kebijaksanaan. Ia menyinggung peristiwa ketika nabi menenangkan seorang Badui yang berbuat kesalahan di masjid, serta sikap beliau yang memberi ampunan kepada musuh-musuhnya saat penaklukan Makkah.

“Toleransi Nabi bukan kelemahan; ia adalah strategi peradaban,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muchlis menjelaskan bahwa toleransi dalam Islam berakar pada dua prinsip utama, yakni keadilan dan kasih. Hal ini tercermin dalam kebijakan Rasulullah di Madinah melalui Piagam Madinah yang menjamin hak dan kebebasan komunitas Yahudi serta memberikan perlindungan kepada umat Kristen Najran.

“Di sana, toleransi berwujud konstitusi — sebuah rancangan kebangsaan yang berakar pada keadilan dan kasih,” tambahnya.

Ia juga mengaitkan pesan kerukunan dengan kewajiban menjaga kelestarian alam. Menurutnya, harmoni sosial tidak akan sempurna tanpa harmoni ekologis. “Harmoni sosial tanpa harmoni ekologis hanyalah separuh dari makna rahmatan lil-‘ālamīn. Menjaga bumi dan seluruh isinya adalah kelanjutan dari menjaga persaudaraan manusia,” jelasnya.

Muchlis mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta. Dalam pandangannya, manusia tidak hanya diperintahkan untuk hidup damai satu sama lain, tetapi juga untuk hidup selaras dengan alam sebagai bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah.

“Setelah memahami pentingnya hubungan antarmanusia, kita juga harus memperluas kepedulian menuju harmoni ekologis,” ujarnya.

Seminar yang dihadiri tokoh agama, akademisi, dan penyuluh agama dari berbagai daerah ini juga membahas penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kebijakan sosial dan pendidikan. Muchlis menilai pendidikan agama perlu menanamkan kesadaran toleransi dan tanggung jawab ekologis sejak dini.

Ia juga mendorong agar kegiatan keagamaan seperti STQH menjadi wadah memperkuat persaudaraan dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. “STQH Nasional bukan hanya panggung seni baca Al-Qur’an, tetapi juga ruang perjumpaan spiritual yang meneguhkan persaudaraan. Membaca Al-Qur’an bukan sekadar memperindah suara, tetapi meneduhkan perilaku dan menghidupkan maknanya dalam keramahan sosial,” tutur Muchlis.

Ia menutup paparannya dengan ajakan reflektif agar umat Islam menghidupkan kembali semangat Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang menuntun manusia pada perdamaian dan keseimbangan.

“Bila toleransi kita rawat, kerukunan akan tumbuh; dan bila kerukunan tumbuh, maka rahmat Al-Qur’an akan semakin terasa sebagai cahaya yang menyatu dalam kehidupan bersama,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

11 jam yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

1 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

2 hari yang lalu