HUKUM

Mulyanto Desak Audit Investigatif BPK Terhadap Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB / Whoosh) yang kini mencapai sekitar Rp116 triliun. Angka itu, kata Mulyanto, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.

Ia mendukung sikap Menteri Keuangan yang menolak membayar utang proyek kereta cepat tersebut lewat APBN.

“Sejak awal proyek ini dikritik karena perhitungan keekonomiannya yang tidak transparan dan proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis.

Kini, setelah beroperasi, proyek tersebut justru terus menimbulkan kerugian miliaran rupiah setiap bulan dan membebani keuangan BUMN, khususnya PT KAI dan konsorsium PSBI. Ini sangat memberatkan PT. KAI selaku induk usaha kereta cepat,” kata Mulyanto.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini mendesak Pemerintah dan DPR RI minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap proyek kereta cepat ini.

Audit investigatif BPK perlu untuk menelusuri penggunaan dana proyek, baik yang bersumber dari pinjaman luar negeri (China Development Bank) maupun penyertaan modal negara (PMN) dan dukungan fiskal lainnya.

Selain itu untuk menilai potensi kerugian negara akibat keputusan investasi, cost overrun, dan dukungan keuangan terselubung kepada BUMN.

“Dari pemeriksaan itu baru dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik di tingkat kebijakan, manajemen BUMN, maupun konsorsium proyek, bila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang,” terang Mulyanto.

Mulyanto menegaskan proyek strategis nasional seperti ini harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan negara. Bila proyek sebesar ini dibiarkan tanpa evaluasi yang objektif, maka publik akan kehilangan kepercayaan pada pengelolaan investasi negara dan kredibilitas pemerintah.

Mulyanto menegaskan bahwa audit investigatif bukan untuk menghambat operasi kereta cepat, tetapi untuk memastikan, bahwa setiap rupiah uang publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab. Apalagi kalau uang rakyat tersebut harus digunakan kembali untuk membayari utang proyek kontroversial ini.

Recent Posts

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Adaptif Hadapi Peluang Global

MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…

3 jam yang lalu

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Kebangsaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…

5 jam yang lalu

IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…

6 jam yang lalu

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…

7 jam yang lalu

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Waka Komisi XIII DPR Curiga Petugas Lapas Disuap

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…

16 jam yang lalu

Harga Plastik Melonjak, DPR Imbau Masyarakat Biasakan Bawa Kantong Belanja dan Perkuat Sistem Bank Sampah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengajak masyarakat untuk melihat fenomena…

16 jam yang lalu