HUKUM

Mulyanto Desak Audit Investigatif BPK Terhadap Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB / Whoosh) yang kini mencapai sekitar Rp116 triliun. Angka itu, kata Mulyanto, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.

Ia mendukung sikap Menteri Keuangan yang menolak membayar utang proyek kereta cepat tersebut lewat APBN.

“Sejak awal proyek ini dikritik karena perhitungan keekonomiannya yang tidak transparan dan proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis.

Kini, setelah beroperasi, proyek tersebut justru terus menimbulkan kerugian miliaran rupiah setiap bulan dan membebani keuangan BUMN, khususnya PT KAI dan konsorsium PSBI. Ini sangat memberatkan PT. KAI selaku induk usaha kereta cepat,” kata Mulyanto.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini mendesak Pemerintah dan DPR RI minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap proyek kereta cepat ini.

Audit investigatif BPK perlu untuk menelusuri penggunaan dana proyek, baik yang bersumber dari pinjaman luar negeri (China Development Bank) maupun penyertaan modal negara (PMN) dan dukungan fiskal lainnya.

Selain itu untuk menilai potensi kerugian negara akibat keputusan investasi, cost overrun, dan dukungan keuangan terselubung kepada BUMN.

“Dari pemeriksaan itu baru dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik di tingkat kebijakan, manajemen BUMN, maupun konsorsium proyek, bila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang,” terang Mulyanto.

Mulyanto menegaskan proyek strategis nasional seperti ini harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan negara. Bila proyek sebesar ini dibiarkan tanpa evaluasi yang objektif, maka publik akan kehilangan kepercayaan pada pengelolaan investasi negara dan kredibilitas pemerintah.

Mulyanto menegaskan bahwa audit investigatif bukan untuk menghambat operasi kereta cepat, tetapi untuk memastikan, bahwa setiap rupiah uang publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab. Apalagi kalau uang rakyat tersebut harus digunakan kembali untuk membayari utang proyek kontroversial ini.

Recent Posts

Kementerian UMKM Percepat Pemulihan UMKM di Kepulauan Nias melalui Tiga Program Terintegrasi

MONITOR, Kepulauan Nias - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat…

60 menit yang lalu

Di Era AI, Nilai Pesantren Makin Dibutuhkan

MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…

9 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…

13 jam yang lalu

Kolaborasi Kalurahan Caturharjo, MBI dan IMP 168 Sukses Sulap Lahan Tidur jadi Kebun Klengkeng Organik

MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…

1 hari yang lalu

ICAI 2026, Rokhmin Dahuri: Akuakultur Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Pangan, Farmasi, dan Energi

MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…

1 hari yang lalu

Kementan Salurkan Bantuan Obat untuk Ternak Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…

1 hari yang lalu