HUKUM

Mulyanto Desak Audit Investigatif BPK Terhadap Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB / Whoosh) yang kini mencapai sekitar Rp116 triliun. Angka itu, kata Mulyanto, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.

Ia mendukung sikap Menteri Keuangan yang menolak membayar utang proyek kereta cepat tersebut lewat APBN.

“Sejak awal proyek ini dikritik karena perhitungan keekonomiannya yang tidak transparan dan proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis.

Kini, setelah beroperasi, proyek tersebut justru terus menimbulkan kerugian miliaran rupiah setiap bulan dan membebani keuangan BUMN, khususnya PT KAI dan konsorsium PSBI. Ini sangat memberatkan PT. KAI selaku induk usaha kereta cepat,” kata Mulyanto.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini mendesak Pemerintah dan DPR RI minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap proyek kereta cepat ini.

Audit investigatif BPK perlu untuk menelusuri penggunaan dana proyek, baik yang bersumber dari pinjaman luar negeri (China Development Bank) maupun penyertaan modal negara (PMN) dan dukungan fiskal lainnya.

Selain itu untuk menilai potensi kerugian negara akibat keputusan investasi, cost overrun, dan dukungan keuangan terselubung kepada BUMN.

“Dari pemeriksaan itu baru dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik di tingkat kebijakan, manajemen BUMN, maupun konsorsium proyek, bila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang,” terang Mulyanto.

Mulyanto menegaskan proyek strategis nasional seperti ini harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan negara. Bila proyek sebesar ini dibiarkan tanpa evaluasi yang objektif, maka publik akan kehilangan kepercayaan pada pengelolaan investasi negara dan kredibilitas pemerintah.

Mulyanto menegaskan bahwa audit investigatif bukan untuk menghambat operasi kereta cepat, tetapi untuk memastikan, bahwa setiap rupiah uang publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab. Apalagi kalau uang rakyat tersebut harus digunakan kembali untuk membayari utang proyek kontroversial ini.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

3 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

7 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

9 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

10 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

10 jam yang lalu