HEADLINE

Inilah 16 Peserta Lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025-2030. Pengumuman ini tertuang dalam surat No: 33/TIMSEL/BAZNAS/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Ada 16 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030, dengan daftar sebagai berikut:

1. Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat lslam)
2. Deding Ishak (Tokoh Masyarakat lslam)
3. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat lslam)
4. ldy Muzayyad (Tenaga Profesional)

5. Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat lsiam)
6. Mokhamad Mahdum (Tenaqa Profesional)
7. Neyla Saida Anwar (Ulama)
8. Noor Achmad (Ulama)

9. Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
10. Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat lslam)
11. Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
12. Sarmidi (Ulama)

13. Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat lslam)
14. Syarifuddin (Tokoh Masyarakat lslam)
15. Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat lslam)
16. Zumrotul Mukaffa (Tenaga Frofesional)

Selanjutnya, mereka wajib menyampaikan secara langsung sejumlah dokumen, yaitu:
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri; dan
b. Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter pada Rurnah Sakit Pemerintah.

Dokumen disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Kernenterian Agama Jalan MH. Tharmin Nomor 6, lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +62811-1951-1115.

Hasil seleksi akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih 8 (delapan) orang Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 – 2030 untuk disampaikan kepada DPR guna mendapat pertimbangan.

Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 – 2030 yang telah mendapat pertimbangan DPR akan ditetapkan sebagai anggota Baznas dengan Keputusan Presiden yang akan disampaikan selanjutnya.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

6 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

7 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

10 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

10 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

10 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

10 jam yang lalu