HEADLINE

Inilah 16 Peserta Lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025-2030. Pengumuman ini tertuang dalam surat No: 33/TIMSEL/BAZNAS/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Ada 16 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030, dengan daftar sebagai berikut:

1. Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat lslam)
2. Deding Ishak (Tokoh Masyarakat lslam)
3. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat lslam)
4. ldy Muzayyad (Tenaga Profesional)

5. Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat lsiam)
6. Mokhamad Mahdum (Tenaqa Profesional)
7. Neyla Saida Anwar (Ulama)
8. Noor Achmad (Ulama)

9. Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
10. Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat lslam)
11. Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
12. Sarmidi (Ulama)

13. Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat lslam)
14. Syarifuddin (Tokoh Masyarakat lslam)
15. Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat lslam)
16. Zumrotul Mukaffa (Tenaga Frofesional)

Selanjutnya, mereka wajib menyampaikan secara langsung sejumlah dokumen, yaitu:
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri; dan
b. Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter pada Rurnah Sakit Pemerintah.

Dokumen disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Kernenterian Agama Jalan MH. Tharmin Nomor 6, lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +62811-1951-1115.

Hasil seleksi akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih 8 (delapan) orang Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 – 2030 untuk disampaikan kepada DPR guna mendapat pertimbangan.

Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 – 2030 yang telah mendapat pertimbangan DPR akan ditetapkan sebagai anggota Baznas dengan Keputusan Presiden yang akan disampaikan selanjutnya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Guruh Soekarnoputra Wariskan Nasionalisme Lewat Seni dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…

5 jam yang lalu

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

23 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

2 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

3 hari yang lalu