PARLEMEN

Puan Harap BP BUMN Berperan Besar untuk Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini dapat membawa perubahan positif terhadap tata kelola BUMN, termasuk implementasi di lapangan. UU ini mengatur perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik (BP BUMN).

“Ya, UU BUMN tadi sudah disahkan, nantinya BUMN berubah menjadi BP BUMN, semoga implementasi di lapangannya memang bisa berjalan dengan baik,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Puan menekankan bahwa semangat dari perubahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni agar BUMN menjalankan perannya secara maksimal untuk kepentingan rakyat, sebagaimana amanat konstitusi.

“Seperti semangat yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa BUMN sebagai badan usaha milik negara, memang harus berfungsi dan berperan harusnya juga sebesar-besarnya sesuai dengan pasal 33 (UUD 1945) adalah untuk seluruh rakyat Indonesia,” tutur mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan pentingnya penataan kelembagaan agar tidak terjadi tumpang tindih antara fungsi regulator dan operator. Menurutnya, hal ini krusial agar BUMN dapat bekerja lebih efektif.

“Yang mana sekarang sudah ditarik ke Danantara. Jadi jangan sampai kemudian ada tumpang tinggi antara regulator dan operator,” ungkap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut pun berharap dengan adanya payung hukum yang baru, maka langkah-langkah implementasi teknis BUMN bisa segera dilakukan. Selain itu, kata Puan, agar BUMN memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.

“Jadinya perbaikan ini tentu saja Insyaallah akan membawa manfaat bagi masa depan Indonesia. Setelah ini ada perubahan UU-nya tentunya sudah ada payung hukumnya untuk bisa diimplementasikan atau ditindaklanjuti di lapangan,” ujarnya.

Berikut 12 poin perubahan UU BUMN yang sudah disahkan rapat paripurna DPR RI menjadi UU:

  1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN.
  2. Penegasan kepemilikan saham seri A Dwi Warna 1 persen oleh negara pada Badan BP BUMN.
  3. Penataan komposisi saham pada perusahaan Induk Holding Investasi dan perusahaan Induk Operasional pada Badan Pengelola Investasi Danantara.
  4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
  5. Penghapusan ketentuan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN pada bukan merupakan penyelenggara negara.
  6. Penataan posisi dewan komisaris pada Holding Investasi dan Holding Operasional yang diisi oleh kalangan profesional.
  7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN.
  8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.
  9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris, dan jabatan manajerial di BUMN.
  10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, Holding Operasional, Holding Investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.
  11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal.
  12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya.

Recent Posts

DPR Telurkan 16 UU dan Terima Ribuan Pengaduan Dalam Setahun, Terbanyak Masalah Hukum

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang…

3 jam yang lalu

Menag Minta Eksplorasi Kitab Turats untuk Merawat Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional ke-8 dan MQK Internasional pertama di Pondok…

4 jam yang lalu

Puan Minta MBG Dievaluasi Secara Total, Dorong Perpres Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perlunya evaluasi total pada pelaksanaan program…

5 jam yang lalu

Tutup Masa Sidang, Puan Ajak DPR dan Pemerintah Perbaiki Diri untuk Rakyat

MONITOR, Jakarta - Usai melaporkan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 dalam Rapat Paripurna khusus,…

6 jam yang lalu

Sambut Hari Batik, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem UMKM Batik

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Batik Nasional 2025, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…

7 jam yang lalu

Rasid, Kader Muda PKB Lebak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD

MONITOR, Lebak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Pergantian Pelantikan…

8 jam yang lalu