HUKUM

DPR Setujui Permintaan Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto bersama 1.116 warga lainnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025).

Dasco menjelaskan, persetujuan ini merupakan hasil rapat konsultasi antara DPR RI dengan pemerintah, yang melibatkan unsur pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR RI.

“Hasil rapat konsultasi, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Selain itu, DPR RI juga menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tentang pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk di dalamnya Hasto Kristiyanto. Dasco menegaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti ini merupakan bentuk komitmen negara untuk merawat semangat persatuan, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Senada dengan Dasco, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pemberian amnesti dilakukan setelah proses verifikasi dan uji publik secara ketat. “Awalnya terdapat sekitar 44 ribu usulan, namun yang memenuhi syarat pada tahap pertama ini hanya 1.116 orang. Tahap kedua akan menyusul dengan total sekitar 1.668 orang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu dasar pertimbangan utama dalam pemberian abolisi dan amnesti ini adalah pentingnya menjaga persatuan nasional, termasuk dalam menangani perkara-perkara yang berhubungan dengan penghinaan terhadap Presiden dan kasus makar tanpa senjata.

“Presiden sudah menyampaikan sejak awal kepada saya ketika diangkat sebagai Menteri Hukum, bahwa semangatnya adalah merangkul semua pihak demi semangat kebangsaan,” tuturnya.

Dengan disepakatinya pertimbangan oleh DPR RI, maka keputusan akhir kini berada di tangan Presiden. “Kita tinggal menunggu Keputusan Presiden setelah pertimbangan DPR RI ini disampaikan,” pungkas Dasco. 

Recent Posts

DPR Minta Indonesia Dorong Implementasi Adil Solusi Dua Negara Palestina-Israel

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik hasil Konferensi Tingkat…

3 jam yang lalu

Peringatan bulan Kemerdekaan 2025 dibuka dengan Zikir dan Doa Kebangsaan di Tempat Bersejarah

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia…

3 jam yang lalu

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi para Kepala Staf Angkatan memimpin…

7 jam yang lalu

Soal Usul Pilkada Dipilih DPRD, Legislator Sebut Bagian dari Evaluasi Perbaikan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengungkap perkembangan soal…

14 jam yang lalu

Jalan Layang Poros Maros-Bone Rampung Dibangun, Ini Penampakannya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah merampungkan pembangunan Jalan Layang (elevated) pada ruas Poros…

18 jam yang lalu

Tom Lembong, Hasto Kristiyanto dan Rekonsiliasi

Oleh: Fahri Hamzah Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi…

19 jam yang lalu