PEMERINTAHAN

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, serta perwakilan LKS Tripnas dari unsur pengusaha dan pekerja.

“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” ujar Menaker.

Melalui SE tersebut, pelaksanaan WFH tetap menjamin hak pekerja. Upah/gaji dan hak lainnya dibayarkan sesuai ketentuan serta tidak mengurangi cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan WFH tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, sementara perusahaan memastikan produktivitas dan kualitas layanan tetap terjaga.

Namun demikian, kebijakan WFH dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang memerlukan kehadiran fisik, seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan masyarakat, ritel/perdagangan, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.

Selain penerapan WFH, perusahaan juga diimbau melakukan upaya pemanfaatan energi secara lebih hemat di tempat kerja melalui penggunaan teknologi dan peralatan kerja yang lebih efisien, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian dan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.

Menaker juga menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, baik dalam merancang dan menjalankan program, membangun kesadaran bersama, maupun mendorong inovasi untuk menciptakan pola kerja yang lebih produktif dan adaptif dalam penggunaan energi.

Recent Posts

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Kinerja Kemenhaj, Nilai Transisi Penyelenggaraan Haji Berjalan Baik

MONITOR, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan…

16 jam yang lalu

IPW Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho di Korlantas: Humanis, Profesional dan Berbasis Teknologi

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…

1 hari yang lalu

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

2 hari yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

2 hari yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

2 hari yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

2 hari yang lalu